RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Bentrok antarwarga kembali terjadi di Kota Tual. Kali ini, antara kelompok pemuda dari Sinar Pagi dan Yarler, Kecamatan Dullah Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Kejadian ini menyebabkan dua orang luka-luka karena kena senjata tajam.
Bentrokan antarsesama warga Tual ini merupakan kesekian kalinya. Yang terpanas, pada Juli 2022 lalu. Bentrok itu menyebabkan eks Wakapolres Kompol Syahrul Awab dan dua personel Polres Tual, luka-luka.
Eki Watubun, warga setempat mengatakan, peristiwa awal itu terjadi dua minggu lalu, di mana oknum pemuda Sinar Pagi dan Yarler, berkelahi. Perkelahian itu menyebar menjadi saling serang antar kelompok.
“Ini persoalan pribadi antara pemuda Sinar Pagi dan Yarler. Terjadi perkelahian dan diduga oknum pemuda Sinar Pagi itu lempar rumah oknum dari Yarler, kaca pecah. Karena itu, pemilik rumah yang kaca pecah ini pergi pukul oknum pemuda Sinar Pagi itu,” kata Eki ketika dihubungi Rakyat Maluku, Rabu, 26 Oktober 2022.
Dia menambahkan, pascapemukulan itu, diduga sejumlah pemuda dari Sinar Pagi, melempari rumah warga Yarler, sehingga pecahlah bentrok itu.
“Yang disesali warga itu, kalau persoalan pribadi, orang yang memukuli pemuda dari Sinar Pagi itu, rumahnya saja yang dilempar, kenapa harus semua rumah warga Yarler jadi sasaran,” ucapnya.
Dari peristiwa itu, sampai sekarang, kedua komplek betetangga ini masih saling serang. Padahal, ini berada di sekitar perumahan Dinas Walikota Tual.
“Ini sudah dua minggu (saling serang). Tadi satu kena panah dan satu lagi dipotong. Sampai saat ini situasi masih tegang,” bebernya.
Disinggung soal penanganan dari aparat kepolisian setempat, Eki mengatakan kalau Polres Tual lambat.
“Karena itu kami, masyarakat di sini, minta Kapolda mengambil langkah tegas. Kalau Kapolres tidak mampu lagi, kirim Brimob,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat yang dikonfirmasi mengatakan kalau kejadian tadi pagi (Rabu pagi) itu buntut dari peristiwa pada tanggal 11 Oktober 2022 lalu.
“Berawal dari minum-minum, mabuk-mabuk. Kemudian ada salah satu pihak yang melakuan penyerangan dan melakukan pengusakan ke pihak yang lain,” kata Kabid Humas kepada Rakyat Maluku.
Dari kejadian ini, lanjut mantan Kapolres Kepulaun Aru dan Tual ini, ada yang melakukan pembacokkan, sehingga satu korban.
Ini kemudian berbuntut panjang.
“Hampir setiap saat itu mereka saling serang terus, meminta agar pelaku pembacokkan ditangkap. Polri melakukan tindakan persuasif terus, tapi mereka berusaha melindung. Melindungi di dalam komplek dan susah untuk ditemui,” beber juru bicara Polda Maluku ini.
Ketika kejadian Rabu pagi, terduga pelaku pembacokkan pada tanggal 11 Oktober itu, kena panah. Ada dua orang.
“Dan sementara diobati dan nanti akan dimintai keterangan oleh Polres Tual,” ucapnya.
Kabid Humas pun mengimbau agar kedua kelompok menahan diri. Tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri.
“Kasus ini sudah ditangani Polres, karena itu warga harus menahan diri. Hindari miras, karena miras ini pemicu bentrok,” pesan Roem Ohoirat. (AAN)