RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary menanggapi keluhan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku terkait intensif dokter umum dan dokter spesialis.
Menurut Samson, keluhan yang disampaikan IDI ke pihaknya, pada Selasa, 25 Oktober 2022 itu harus dibijaki lebih lanjut.
Untuk diketahui, IDI Maluku mengeluhkan insentif dokter umum dan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H Ishak Umarella dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) di Nania yang dipresentasikan sedikit berbeda.
”Memang, jenis tenaga medis dan tenaga PPA (Profesional Pemberi Asuhan) untuk ASN dipresentasikan memiliki profesi yang sedikit berbeda. Ini perlu didiskusikan supaya ada satu kebijakan yang memang disusun untuk bisa menjawab aspirasi mereka,” ucap Samson.
Setelah aspirasi tersebut disampaikan ke Komisi IV DPRD Maluku, Samson mengaku persoalan ini akan dibicarakan di level tinggi karena ini berkaitan dengan kebijakan yang harus diputuskan bersama.
“Terutama dikoordinasi dulu dengan Dinas Kesehatan Maluku, Bapeda Maluku, dan bagian keuangan,” kata dia.
Menurut dia, aspirasi tersebut ada konsekuensinya dengan kebijakan anggaran. karena itu, perlu ditindaklanjuti.
“Memang tadi kita sudah saran kepada mereka (IDI), harus disampaikan juga ke Pemerintah Daerah Maluku, terutama Pak Sekda” ungkapnya.
Tujuannya, lanjut Samson semata mata agar Pemda Maluku dalam hal ini Sekda dapat mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan.
“Karena ini bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kebijakan bidang kesehatan saja, ada juga pengaplikasian anggaran dan harus melibatkan bagian keuangan,” lanjut dia.
Saat ditanya konsekuensi atau dampak jika aspirasi tersebut tidak ditindaklanjuti, menurut Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu, dampak yang akan ditimbulkan secara langsung tidak ada.
“Ini menyangkut hak mereka ya, makanya yang ada di regulasi harus tetap diterjemahkan, jika terkait dengan dampak, ya kecuali tidak ada dokter, nah itu pasti ada dampak terhadap pelayanan di Rumah Sakit,” paparnya.
Sebelumnya, legislator dari dapil V SBB itu menyebut, sudah ada komitmen dengan IDI bahwa mereka menyampaikan bagian dari hak mereka dan kita meminta hak yang paling tinggi terhadap pelayanan masyarakat.