RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku akan menjadikan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dan Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sebagai desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Sebelumya, program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini sudah dilaksanakan di Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Program ini berjalan setiap tahunnya, dan tahun 2022, kedua desa ini dicanangkan jadi desa Bersinar.
“Desa bersinar adalah satuan wilayah setingkat keluarahan/desa yang memiliki kriteria tertentu di mana terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan secara masif,” kata Kepala BNNP Maluku Brigen Pol Rohmad Nursahid kepada wartawan di kantornya, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Rabu, 19 Oktober 2022.
Menurutnya, desa Bersinar merupakan implementasi dari program P4GN demi terwujudnya pelaksanaan desa bersih narkoba.
“Bersinar merupakan program unggulan yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat desa dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan P4GN,” ujarnya.
Ia menambahkan di tahun-tahun sebelumnya, desa bersinar sudah dilaksanakan di sejumlah desa lainnya di Maluku dan akan terus berkelanjutan.
“Di Kabauw, Kamariang sudah. Dan nanti akan dievaluasi sejauh ini seperti apa. Kedepannya juga kita lakukan di desa-desa lainnya. Kita libatkan pemdes (pemerintah desa) Kesbangpol, juga teman-teman wartawan,” pungkasnya. (AAN)