RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) HR digrebek istrinya di Hotel Onemay, Jalan Abdullah Soulissa, Kota Masohi, Kamis malam, 13 Oktober 2022.
Aleg asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diduga selingkuh dengan pegawai Dinas Koperasi berinisial E alias Eno.
Sebagaimana video berdurasi 2 menit 50 detik yang diperoleh media ini, saat pengerebekan di kamar hotel, E hanya mengenakan pakaian dalaman, sedangkan HR, mengenakan celana panjang warna putih tanpa baju.
Istrinya bahkan berteriak akan melapor pasangan mesum itu. “Saya akan lapor,” kata istrinya.
Selain istrinya, anak mereka ikut berteriak. Kata pria itu, dengan emosi mengatakan kepada ibunya agar biarkan saja. “Beta (saya) akan tikam dia,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun Rakyat Maluku, malam itu juga HR dilaporkan ke Polres Maluku Tengah.
Kapolres AKBP Dax Emnanuel Samson Manuputty yang dikonfirmasi membenarkan ada laporan yang diterima pihaknya terkait kasus oknum anggota DPRD Malteng itu.
“Untuk kejadian sudah dilaporkan. Saat ini sementara masih dalam tahap pemeriksaan (lidik) di Polres terkait laporan tersebut,” kata mantan Kapolres Tual ini lewat pesan Whatsapp kepada Rakyat Maluku, Senin, 17 Oktober 2022.
Sementara Ketua DPD PKS Malteng Arman Mualo mengenai dugaan perselingkuhan itu, ia tidak membantah maupun mengiyakan peristiwa itu. Namun, dia mengatakan bahwa yang dimuat di media itu sudah jelas. “Di media sudah cukup itu,” balas Arman Mualo di Whatsapp.
Disinggung apakah ada tindakan dari partai jika HR terbukti melakukan tindakan (perselingkuhan atau perzinahan), dia mengatakan, ada sanksi. “Pasti ada (sanksi). Nanti tunggu info selanjutnya saja,” tuturnya.
Sedangkan untuk Eno, pegawai Dinas Koperasi, akan disanksi atau tidak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Malteng Sahalim Latuconsina yang dihubungi mengatakan nanti akan dilihat. “Beta (saya) ada di kampung. Ada kegiatan. Beta belum tahu. Nanti beta cek dolo (dulu),” katanya lewat seluler. (AAN)