Negeri Amarlaut Gelar Musrenbang 2023

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Memasuki tahun anggaran 2023 pemerintah negeri Amarlaut Kecamatan Kesui Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang. Musrenbang bertujuan untuk mendengar usulan dan saran warga yang akan dijadikan program kerja pemerintah negeri Amarlaut pada 2023 nanti.

Kegiatan yang digelar di gedung pertemuan negeri Amarlaut pada Sabtu, 15 Oktober 2022 ini melibatkan seluruh warga Negeri Amarlaut. Selain warga, hadir dalam rapat tersebut Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) dan tenaga pendamping desa.

Sejumlah poin disepakati dalam rapat tersebut. Antara lain, rehabilitasi rumah miskin ekstrim, pemberdayaan kelompok tani, pemberdayaan kelompok peternak, pembangunan kantor negeri dan beberapa program lainnya yang diusulkan pemuda dan pemudi serta kader dan pendidikan anak usia dini atau PAUD.

Pejabat kepala pemerintah negeri Amarlaut, Musna Amarey mengatakan, Musrenbang merupakan tahap awal perencanaan pembangunan. Kegiatan Musrenbang tingkat desa, kata di adalah wadah untuk menampung berbagai usulan warga kaitannya dengan pembangunan yang dianggarkan melalui dana desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Menurut Musna, usulan program pembangunan yang disampaikan warga akan ditampung selanjutnya disesuaikan dengan anggaran yang ada. Oleh karena itu, program yang diusulkan harus betul-betul menjadi kebutuhan warga saat ini.

Meski begitu, ada sejumlah program pembangunan yang tidak bisa diakomodir lantaran bertentangan dengan regulasi atau permen (peraturan menteri) tentang prioritas penggunaan dana desa.

“Usulan-usulan yang tidak bisa kita akomodir itu kalau bertentangan dengan permen Des (peraturan menteri desa). Kita sesuaikan dengan regulasi itu,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Musna berharap, penggunaan dana desa dan alokasi dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat harus betul-betul tepat sasaran sesuai kebutuhan. Sebab itu ia meminta, warga menyampaikan usulan harus berdasarkan kajian kebutuhan bukan hanya karena keinginan semata.

“Kita harus melihat apa yang menjadi kebutuhan warga, yang menjadi menopang aktifitas sehari-hari baru diusulkan. Supaya kepentingan masyarakat banyak bisa terakomodir,”ucap Musna dihadapan warga.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDT telah mengeluarkan aturan kaitannya dengan penggunaan dana desa tahun 2023. Dalam Permendes nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 disebutkan sejumlah poin-poin yang mengatur tentang hal itu.

Misalnya tentang pengentasan kemiskinan ektrim, stunting dan pemulihan ekonomi paska Covid-19. Tidak hanya itu, ada juga program pemberdayaan masyarakat seperti, pertanian, hewan-hewani dan program padat karya. (RIF)

  • Bagikan