Gubernur Lantik 521 Guru P3K

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.DAJAR.CO.ID — AMBON, — Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengambil sumpah janji jabatan dan melantik 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Jabatan Fungsional Guru, Tahap I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Formasi Tahun 2021, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 571 Tanggal 20 Juli 2022, bertempat di Islamic Center, Senin, 10 Oktober 2022.

Gubernur dalam sambutannya menilai pengangkatan ini adalah hasil kerja keras dan perjuangan serta doa yang dikabulkan Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa.

“Kunci untuk menjadi negara maju terletak pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk mewujudkannya, maka pendidikan harus ditempatkan sebagai pilar utama karena kualitas SDM bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan,” kata Gubernur.

Kepala daerah menyebut, ada tiga tugas utama yang diemban ASN, yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat Pejabat Pembina Kepegawaian (Kepala daerah), memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

“Tugas inilah yang harus saudara-saudara pikul sebagai abdi negara dan masyarakat. Laksanakanlah amanah tersebut dengan tanggung jawab berlandaskan nilai dasar kode etik, dan kode perilaku sebagai ASN,” ujar Gubernur.

Menurutnya, sebagai guru, mereka memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mempersiapkan SDM generasi bangsa dan daerah, agar mereka siap menggapai cita-cita serta menghadapi tantangan dunia saat ini dan kedepan. Juga membekali mereka dengan pendidikan karakter kompetensi dan literasi atau keterbukaan wawasan, untuk menjadi generasi muda yang kompetitif, profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi.

“Akhirnya saya mengucapkan selamat bergabung dalam jajaran birokrasi pemerintah provinsi Maluku,” tutup Gubernur.

Sebagai informasi, acara pelantikan dihadiri Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Kepala Dinas Pendidikan Insun Sangadji dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku lainnya. (RMF)

  • Bagikan