Polsek Sirimau dan Baguala Sita Ratusan Liter Sopi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Personel Polsek Sirimau, dan Baguala, menyita ratusan liter minuman keras (Miras) jenis sopi, Jumat, 7 Oktober 2022.

Sopi-sopi itu diamankan saat digelar operasi Cipta Kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. Razia dipimpin Kapolsek AKP Sally Lewerissa juga melibatkan Pemerintah Batumerah.

AKP Sally mengatakan, razia ini untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sirimau.

“Ini menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata Kapolsek kepada wartawan, Jumat, 7 Oktober 2022.

Razia Miras tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap para penjual, La Amiru (35), di Lorong Buntu, Kelurahan Honipopu,
Liza Rahmawati (18), La Ode Abdul (44), Nur Kaini (47), dan Juli (47) di Ongkoliong.

“Dari empat pedangan ini disita 33 liter sopi. Dimusnahkan saat itu juga oleh pemilik,” ujarnya.

Sementara di Baguala,
razia dipimpin Kanit Sabhara Aipda S. Romroman. Sweeping sopi dipusatkan di Transit Passo.

Hasilnya, sebanyak 500 liter sopi yang dimuat pada mobil lintas Seram.

“Miras langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Baguala untuk dimusnahkan,” kata Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus kepada wartawan.

Razia sopi ini, lanjut mantan Kasat Binmas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, ini merupakan razia rutin yang ditingkatkan.

“Kita terus melakukan razia sopi. Sopi ini penyebab masalah, jadi perlu kita tingkatkan (razia),” tandasnya. (AN)

  • Bagikan