Asintel Janji Panggil Kepala Balai Sungai

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Penggugat Korupsi (KPK) mendatangani Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk menyampaikan keluhan sekaligus tuntutan warga Ahuru, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, soal pekerjaan proyek pembangunan Bendungan/ Check Dam di Kampung Rinjani, Kamis, 6 Oktober 2022.

Kepada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Maluku, Muji Martopo, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi KPK, Muhammad Risky, langsung menceritakan kondisi masyarakat setempat yang merasa resah dengan pencemaran lingkungan akibat dari pekerjaan proyek pembangunan bendungan itu.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, mereka merasa resah atas pekerjaan proyek bendungan karena berdampak terhadap lingkungan, rumah warga terdampak akibat penggalian, kemudian jalan umum yang mengalami kerusakan di sekitaran Ahuru,” ungkap Risky.

Masalah lainnya, lanjut Risky, yakni terdapat keterlambatan pembayaran upah kerja para buruh yang seharusnya dibayar dalam dua minggu sekali. Fatalnya lagi, tidak ada jaminan yang diberikan oleh PT. Jaya Konstruksi selaku pihak penanggungjawab pekerjaan proyek kepada para buruh beberapa bulan terakhir ini.

“Ditambah lagi papan informasi yang seharusnya menjadi pusat informasi para buruh dan masyarakat setempat, tidak dipasang pada lokasi pekerjaan Check Dam atau bendungan di Kampung Rinjani,” tuturnya.

Berdasarkan kajian dan observasi masalah tersebut, kata Risky, Aliansi KPK meminta pertanggungjawaban dari PT. Jaya Konstruksi, PT. Mandiri Sejahtera dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku untuk segara memberikan jaminan terhadap korban kecelakaan akibat jalan licin dan rusak akibat pembangunan proyek bendungan tersebut.

“Kami juga mendesak PT. Jaya Konstruksi dan PT Mandiri Sejahtera untuk segara hentikan pekerjakan proyek dan melakukan ganti rugi kepada rumah masyarakat setempat akibat penggalian, polusi, dan jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan di daerah sekitaran pembangunan proyek bendungan,” desaknya.

Dalam kesempatan itu, Aliansi KPK juga meminta Kejati Maluku dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dapat melakukan penyelidikan terhadap PT. Jaya Konstruksi, PT Mandiri dan BWS Maluku atas dugaan ketidakterbukaan anggaran proyek bendungan itu.

“Dan kalau bisa kami minta agar kepala Balai Wilayah Sungai Maluku dicopot atau diganti, karena terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa adanya solusi,” tandas Risky.

Menanggapi keluhan dan tuntutan itu, Asintel Kejati Maluku, Muji Martopo, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Aliansi KPK yang telah datang untuk menyampaikan langsung aspirasi yang merupakan keluhan dari masyarakat Ahuru, khsusnya masyarakat di Kampung Rinjani.

Muji berjanji akan secepatnya mengundang kepala BWS Maluku dan pihak penanggungjawab pekerjaan proyek bendungan, untuk bersama-sama mencari solusi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.

“Nanti akan kami bantu dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang menjadi tuntutan teman-teman atau masyarakat setempat. Termasuk upah kerja buruh yang belum dibayarkan, semua akan dibahas,” janjinya.

Muji juga meminta kepada Aliansi KPK agar dapat terus mendukung pelaksanaan proyek pembangunan bendungan yang sampai dengan saat ini masih terus dikerjakan. Dengan harapan, proyek tersebut nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.

“Teman-teman silahkan kawal terus proyek itu tanpa melakukan aksi-aksi yang dapat memperhambat pekerjaan proyek di lapangan. Sehingga, pekerjaaan proyeknya bisa cepat selesai dan bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya. (RIO)

  • Bagikan