RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, memasang tanda silang atau cross di 200-an lapak di kawasan Pasar Mardika yang belum ditempati para pedagang. Lapak yang dicross adalah lapak yang hingga kini belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Ambon, Fahmi Salatalohy mengatakan, pihaknya sudah mendata lapak kosong yang berada di kawasan Pasar Mardika Ambon. Lapak yang sudah bayar namun tidak ditempati, itu yang telah diberi tanda silang untuk nantinya dibongkar.
“Lapak yang kosong nanti kita koordinasi lagi dengan pihak pengembang agar tidak ada masalah dilapangan saat pembongkaran dilakukan,” kata Fahmi dihubungi via seluler, Kamis 6 Oktober 2022.
Kata Fahmi, alasan mereka cross lapak yang kosong, karena lapak dibangun agar pedagang tidak lagi berjualan dengan memanfaatkan badan jalan. Sebab itu bakal membuat kondisi pasar menjadi macet.
“Kita lihat fakta di lapangan lain, meskipun pedagang sudah membayar lapak, tapi aktivitas jual beli masih saja mereka (pedagang) lakukan di badan jalan. Makanya kita cross itu lapak untuk mengidentifikasi nomor dan nama pedagang siapa saja yang sudah membeli lapak tapi belum menempatinya,” ujarnya.
Dijelaskan, setelah cross, baru lah Pemkot Ambon membicarakannya bersama dengan pihak pengembang agar pengembang dapat setuju secara langsung.
“Kita harus koordinasi dengan pihak pengembang agar membongkar tanpa ada hambatan,” harapnya
Fokus Pemkot Ambon, lanjut Fahmi, yaitu di pasar Apung Mardika. Karena kondisi pasar ini cukup gelap dan jarak lost satu ke lost lainnya sangat berdekatan.
Selain itu, di pasar Apung juga ada sebagian lost yang dijadikan sebagai gudang hingga tempat tinggal suami istri.
“Kita khawatirkan juga ada kerawanan sosial disitu. Makanya kita lebih fokus ke pasar Apung. Prinsipnya kita akan melakukan pembongkaran jika tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya,” cetusnya.
Soal lapak kosong yang berada di atas trotoar, Fahmi mengaku, itu juga menjadi perhatian Pemkot. Bahkan pihaknya juga telah memasang tanda silang di sejumlah bangunan lapak.
“Yang terisi sudah 60 persen dan 40 persen lainnya yang belum. Kita sudah mintakan pihak pengembang mengambil langkah-langkah untuk segera mengisi yang tersisa. Sebab kita juga akan membongkar lapak mubazir,” tukasnya
Diketahui, Kamis 6 Oktober Pemkot Ambon kembali melakukan penertikan di Pasar Mardika. Penertiban kali ini sedikit represif. Hal ini dilakukan agar kondisi pasar tetap tertib. (MON)