RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua DPRD Maluku yang juga Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Lucky Wattimury disarankan untuk istirahat dari dunia perpolitikan. Alasannya, segudang masalah terkait utang-piutang masih melilitnya.
Saran ini disampaikan salah satu senior PDI-P Maluku, Allo Lutlutur menyikapi maraknya pemberitaan di media massa terhadap Ketua DPRD Maluku itu.
Menurut dia, persoalan utang piutang yang melilit politisi kawakan PDI-P yang akrab disapa LW itu sebenarnya sudah terjadi cukup lama dan mulai memanas pasca pemilu 2019 lalu.
LW bahkan berulang kali dipanggil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P di Jakarta, sejak tahun 2020, namun ternyata masih ada saja persoalan terkait utang piutang.
”Ini tentunya sangat berpengaruh pada elektabilitas PDI-P di Maluku. Sangat berpengaruh karena pak Lucky adalah sosok pimpinan di PDI-P, bahkan lebih dari itu adalah seorang ketua DPRD di provinsi. Jadi menurut kami sebaiknya pak Lucky istirahat berpolitik saja, jika persoalan yang melilit dirinya ini tidak bisa diselesaikan,” kata Allo.
Tentang sanksi dari DPP kepada LW, Allo menegaskan, hal itu wajar dan patut karena sebelumnya yang bersangkutan sudah diperingati untuk menyelesaikan persoalan yang ada, namun ternyata masih saja ada aduan terhadapnya.
”Tentunya partai sekelas PDI-P tidak serta merta mengambil sebuah keputusan, tetapi semua konsekuensi dan resiko yang terjadi, termasuk pengaruhnya terhadap partai sudah dipertimbangkan semasak mungkin. Jadi kalau benar ada sanksi yang bakal dijatuhkan kepada pak Lucky itu adalah hal yang lumrah dan harus diterima secara lapang dada, tanpa harus menuding kalau ada pihak lain yang bermain dalam persoalan ini,” pungkasnya.
Yang pasti, tambah dia, nama baik partai jadi ikut tercoreng dan marwah partai menjadi taruhan akibat persoalan yang terjadi. Jadi kalau partai memberikan sanksi, itu adalah hal yang wajar, karena rakyat kecil pun pasti tahu bahwa LW diberikan sanksi karena perbuatannya sendiri.
Lebih jauh, Allo juga mengaku heran dengan banyaknya persoalan utang piutang yang melilit LW. Karena menurutnya jika ditilik dari gaya hidup LW, orangnya sangat sederhana, demikian juga dengan keluarganya, isterinya dengan seroang anak yang bukan sosialita.
”Inilah yang menjadi pertanyaan. Tapi sudahlah, itu urusan pribadi. Kita tidak perlu masuk sampai ke situ. Walau yang pasti, publik juga akan bertanya-tanya,” pungkasnya pula.
Allo juga menambahkan, sosok LW sejak awal adalah politikus yang menjadi harapan rakyat, bahkan digadang-gadang menjadi calon kuat Walikota Ambon. Namun yang sangat disayangkan persoalan-persoalan yang terjadi justeru menurunkan pride-nya di mata rakyat, terutama masyarakat di Kota Ambon yang merupakan basis massa LW selama ini.
Jika benar ada sanksi yang diberikan DPP PDI-P kepada LW, Allo berharap hal ini menjadi bahan untuk evaluasi agar bisa lebih baik lagi kedepan.
”Ini harapan kami. Juga merupakan harapan konstituen dari pak Lucky. Belum ada kata terlambat. Pastinya beliau lebih paham dan lebih tahu bahwa di politik, jatuh bangun itu hal yang biasa. Beliau harus bisa menyeselasikan semua persoalan yang melilitnya agar bisa bangkit lagi. Kalau tidak bisa menyelesaikan, baiknya beliau istirahat berpolitik saja,” saran Allo pula.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang diperoleh Rakyat Maluku, masalah LW ini sudah terjadi berkepanjangan. LW sudah dipanggil dan diperiksa oleh DPP PDI-P pada
September 2020.
Saat itu, LW diminta untuk menyelesaikan persoalan utang piutang yang nelilitnya dan saat itu telah ditegaskan, jika masih ada persoalan dan yang bersangkutan dipanggil lagi, maka akan pulang dengan membawa surat ‘cinta’ atau sanksi.
Ternyata pada September 2022 LW kembali dipanggil untuk diperiksa untuk persoalan yang sama yaitu utang-piutang.
Saat itu, DPP PDI-P kembali memberikan waktu satu minggu kepada LW untuk menyelesaikannya. Hanya saja penegasan DPP PDI-P itu tidak berhasil dilaksanakan.
Karena pertimbangan itu, DPP PDI-P lalu mengambil sikap. Kabarnya, DPP PDI-P akan segera dinonaktifkan LW dari jabatannya sebagai Bendahara DPD PDI-P Maluku, juga Ketua DPRD Maluku. (NAM)