Ungkap Pelaku, Polisi Cari Saksi Fakta

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sudah empat hari pascabentrok antarkelompok pemuda di Batumerah, pelaku utama pembacok Edwin Lessy, belum juga ditangkap.

Padahal, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh polisi. Belum terungkapnya pelaku karena saksi fakta hingga saat ini tidak bisa diperiksa.

“Melalui CCTV di Indomaret, itu saksi fakta adalah WM. Tapi, dia belum bisa kita periksa karena keberadaannya belum diketahui. Sebagaimana informasi dia ini selalu berpindah-pindah tempat,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Raja Arthur L Simamora, kepada wartawan di Mapolresta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Kapolresta juga menarik bahasanya yang pertama kalau pelaku berinisial SM. Kata mantan Kapolres Maluku Tengah ini, setelah wajah SM ditunjukkan kepada korban, korban mengatakan kalau SM bukan pelakunya.

“Setelah konsentrasi massa pada Minggu malam itu dan mereka minta agar SM diamankan. Anggota pun bergerak dan menangkap SM. Tapi, setelah kita video call dengan korban dan menunjukkan SM, korban sampaikan bukan dia pelakunya,” ujar Kapolresta.

Lanjut Raja Arthur, jika tempat tinggal WM diketahui, pihaknya akan mengirim surat panggilan untuk meminta keterangan.

“Sudah delapan orang yang diperiksa. Tinggal WM ini yang belum. Kalau tempat tinggalnya sudah kita katongi akan kita surat dia. WM ini sesuai dengan petunjuk CCTV,” terangnya.

Kapolresta berharap agar masyarakat bersabar dan mempercayakan pihak kepolisian untuk menangani kasus itu.

“Karena penyelidikan suatu kasus itu, pasti ada kendalanya. Olehnya, kami imbau kepada masyarakat bersabar, kita akan tetap terus berupaya untuk lakukan penyelidikan mengungkap pelaku,” pesan Kapolresta.

Sementara kondisi kesehatan korban mulai membaik, setelah dilakukan penanganan medis (Operasi) di Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui, kurang lebih 6 jam di operasi.”Saya sudah temui korban di rumah sakit, korban sudah mulai berbicara. Semoga kondisi kesehatan cepat mambaik,” akui Kapolresta.

Sebelumnya,
bentrok antarpemuda terjadi di Batumerah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu, 2 Oktober 2022.

Peristiwa Minggu dini hari itu, mengakibatkan Erwin Lessy, diparangi.

Lelaki 38 tahun ini alami luka bacok di bagian telinga kiri, dan tangan kirinya nyaris putus.

(AAN)

  • Bagikan