RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mengungkapkan, dalam hasil evaluasi regulasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Maluku, pihaknya menemukan banyak penyimpangan terlebih khusus mengenai penggelapan anggaran oleh-oknum tertentu.
“Setelah kami melakukan evaluasi dari pembagia BLT-DD, kami menemukan fakta bahwa beberapa staf atau oknum melakukan penggelapan atau korupsi dana desa di Maluku,” ungkap Rovik, dalam rapat kerja Komisi IV dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku, pihak Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Maluku dan Kepala Kantor Pos Ambon, Vicky Vidianto, dalam rangka evaluasi pembagian dana BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap I tahun 2022, di ruang rapat Komisi IV, Selasa, 4 Oktober 2022.
Pantauan media ini, saat rapat berlangsung, Rovik juga memberi penegasan kepada pihak Dinas Sosial Provinsi Maluku dan Koordinator PKH Maluku agar dapat mengevaluasi kembali regulasi pengambilan BLT maupun PKH oleh masyarakat. Sebab, proses penyaluran BLT kali ini, dananya sudah tidak lagi bersumber dari DD, melainkan bersumber dari Kementerian Sosial.
“Makanya kali ini setiap penyaluran bantuan kepada masyarakat, dananya langsung disalurkan lewat Kantor Pos, kemudian pihak desa akan berkoordinasi untuk menyiapkan lokasi dan fasilitas yang dibutuhkan,” tegasnya.
Di kesempatan itu, Anggota Komisi IV, Andi Munaswir, juga mengimbau kepada Kantor Pos dan Dinas Sosial agar memberikan bantuan secara merata.
“Saya khawatir desa yang memiliki petuanan dengan jarak yang cukup jauh tidak terakomodir dalam penyaluran bantuan, contohnya di Desa Sepa, Kecamatan Amahai,” imbau Andi.
Usai rapat, Executive Jenderal Manager Utama Kantor Pos Cabang Ambon, Vicky Budianto, menjelaskan, data penerima BLT BBM di Provinsi Maluku terbagi atas dua tempat, yakni di Kantor Pos Cabang Ambon yang melingkupi enam kabupaten/ kota dan di Kantor Pos Cabang Tual yang melingkupi lima kabupaten/kota.
“Untuk penyaluran BLT BBM melalui Kantor Pos Cabang Ambon sudah mencapai 98 persen terdiri dari 84.630 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan penyaluran BLT BBM melalui Kantor Pos Cabang Tual sudah mencapai persentase 72 persen, dimana alokasinya untuk 39.092 KPM,” jelasnya.
Dia menguraikan, setiap KPM menerima bantuan bervariatif, antara Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu. Bantuan Rp 300 ribu itu merupakan BLT BBM. Sedangkan yang menerima bantuan Rp 500 ribu terdiri dari BLT BBM Rp 300 ribu ditambah bantuan sembako dari PKH senilai Rp 200 ribu.
Vicky juga merespon permasalahan terkait data KPM yang dihimpun kelurahan, namun beberapa data KPM tidak terdata di Kantor Pos.
“Mungkin karena miskomunikasi, sebetulnya para KPM bisa mendapatkan hak mereka melalui surat pemberitahuan yang bisa diurus melalui kelurahan atau desa setempat,” ujar dia. (SSL)