Pembongkaran Lapak, Tak Ada Ganti Rugi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, tidak akan mengganti rugi lapak yang nantinya terkena dampak pembongkaran. Alasannya, lapak yang dibangun untuk pedagang yang terdampak revitalisasi di atas trotoar tidak digunakan.

Menurut Wattimena, sampai saat ini, pihaknya belum melakukan pembongkaran, karena surat edaran yang dikeluarkan Pemkot masih bersifat imbauan.

“Kan 1 Oktober 2022 kemarin kita sudah ada imbauan. Kalau merasa sudah membeli, silakan masuk. Sebab jika kita sudah bongkar, tak ada ganti rugi disana,” tegas Wattimena kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2022.

Wattimena menambahkan, pembangunan lapak di kawasan Mardika, merupakan solusi yang diambil Pemkot Ambon untuk mengatasi persoalan keluarnya ratusan pedagang akibat pengerjaan revitalisasi pasar Mardika awal tahun 2022 lalu. Tapi banyak pedagang yang enggan menempati.

“Karena tak ada tempat lain lagi makanya dibangun di lokasi sekarang. Nah, yang akan saya bongkar itu pedagang yang sudah membeli lapak tapi tidak memanfaatkannya,” jelasnya

Dikatakan, Pemkot menginginkan agar pedagang bisa tertib dan tidak lagi berjualan di badan jalan maupun dalam terminal Mardika.

“Kita mau kota ini tertata dengan baik. Kita tidak ingin ada kemacetan yang berarti di kawasan pasar,” sebutnya

Ditanya tentang berapa lapak yang masih kosong, Bodewin mengakui belum tahu pasti.

“Saya sudah perintahkan Disperindag untuk mendata semua mana yang sudah beli tapi belum masuk dan mana yang belum dibeli sama sekali,” bebernya.

lanjutnya, edaran dari Pemkot Ambon bahwa tanggal 1 Oktober nanti akan dilakukan pembongkaran, itu hanya bersifat imbaun.

“Kita akan evaluasi lagi. Tapi bulan ini akan dilakukan pembongkaran lapak yang dikatakan mubazir,” pungkasnya.

TERTIBKAN

Pedagang Kaki Lima (PKL) liar kembali berjualan di badan jalan sepanjang jembatan Hatukau, Depan Bank Mandiri hingga menuju Pasar Mardika. Bahkan, pedagang makin berani dengan berjualan ikan di atas jalan samping Bank Mandiri.

Kondisi itu menyebabkan akses jalan menyempit. Pengguna jalan baik roda dua dan roda empat perjalanannya sedikit terlambat di lokasi itu. Selain itu, merusak pemandangan dan kembali mengotori lokasi yang pernah dibersihkan pemkot itu.

Amiruddin, salah seorang pengguna jalan menyayangkan kembalinya pedagang berjulan di badan jalan. Dia menduga hal itu disebabkan pedagang yang tidak mengindahkan aturan juga tidak adanya pengawasan dari Pemkot Ambon.

“Jadi sia-sia penertiban baru-baru. Malah sekarang makin kotor karena penjual ikan sudah berjualan di atas badan jalan. Kadang menutupi akses jalan masuk ke lorong bawang,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta pemkot atau pihak Satpol PP untuk terus melakukan pengawasan dan menindak pedagang nakal. “Diatas jam 12 itu pedagang ikan makin banyak, dan itu kalau dibiarkan terus makin menjamur dan menjadi tempat berjualan ikan,” tegasnya. (MON).

  • Bagikan