Hati-hati Berkenalan di Medsos

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.co.ID — AMBON, — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa Kota Ambon Megy Lekatompessy meminta agar berhati-hati berkenalan dengan orang asing di media sosial.

Peristiwa pemerkosaan seorang siswi SMA yang dilakukan enam orang, berawal dari salah satu pelaku berkenalan dengan korban lewat media sosial.

Dari perkenalkan itu saling memberi nomor handphone. Tak lama, remaja yang dikenali korban, itu mengajaknya untuk bertemu di Waiheru, tepat rumah kosang. Rumah itu dijadikan Bascamp.

“Pelaku itu share lokasi kepada korban, korban kemudian mengikuti pelaku di tempat yang sudah disampaikan. Setelah masuk ke dalam rumah, korban langsung diperkosa,”
kata Megy Lekatompessy, kepada Rakyat Maluku di ruang kerjanya, Senin, 3 Oktober 2022.

Saat melampiaskan syahwatnya, ternyata ada lima pelaku lainnya di dalam rumah itu.

“Setelah pelaku yang ia kenali melakukan aksinya, lima pelaku lainnya, pun ikut melakukan hal yang sama,” ucapnya.

Kasus ini, lanjut Lekatompessy, terungkap ketika ibu korban menanyakan keberadaan anaknya itu.

“Korban ini baru masuk rumah itu pada Jumat, 30 September. Ditanya ibunya, korban langsung menceritakan peristiwa yang dia alami,” jelasnya.

Mendapat kabar tak sedap itu, ibu korban menuju Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease melaporkan kehadian itu.

Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, meringkus enam remaja pemerkosa siswi SMA di Kota Ambon.

Lima pelaku berusia 15 dan satu orang lainnya berumur 18 tahun ditanggap di Bascamp atau tempat nongkrong mereka di Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Sabtu.

Penangkapan terhadap para pelaku setelah ibu korban, melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Tepadu (SPKT) Polresta Ambon.

“Iya. Lima orang berusia 15 tahun dan satunya 18 tahun. Kalau 18 ini berinisial AW. Kalau lainya itu masih di bawah umur jadi Identitas tidak kami sampaikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP Mido Johanis Manik, kepada Rakyat Maluku, Senin, 3 Oktober 2022.

Pihaknya, sambung mantan Kasat Reskrim Polres SBB ini, kasusnya dalam pemberkasan.

“Penyidik sementara melengkapinya berkas kasus ini. Nanti akan kita rilis,” tandasnya.
(AAN-SSL)

  • Bagikan