Rumdis Ketua DPRD Ambon Jadi Kantor Dinsos

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupa rumah dinas (Rumdis) ketua DPRD Kota Ambon yang terletak di Karang Panjang (Karpan), akan diperbaiki dan dijadikan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon untuk sementara waktu. Pasalnya rumdis tersebut tak ditempati oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.

Menurut Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, sebagai Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayani masyarakat setiap harinya, Dinsos sangat membutuhkan kantor yang representatif. Sebab hal itu juga berpengaruh pada tingkat pelayanan pegawai kepada masyarakat.

“Itu rencana kita kedepannya. Dan saya sudah cek rumdis ketua DPRD Ambon di Karpan, kita akan memperbaiki aset milik Pemkot Ambon ini dan kita jadikan sebagai kantor sementara Dinsos,” kata Bodewin, kepada wartawan, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Soal permintaan Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono, terkait memperbaiki gedung Ambon Music Office (AMO) untuk dijadikan kantor Dinsos, Bodewin mengaku hal itu nanti akan dicek oleh pihaknya.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan pak Rustam. Nanti setelah pulang dari Jakarta baru kita cek lagi,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, mengusulkan ke Pemkot Ambon untuk dapat memanfaatkan gedung AMO sebagai Kantor Dinsos Kota Ambon. Pasalnya saat ini Dinsos belum mempunyai kantor yang tetap.

“Untuk maksimalkan pelayanan yang ada di Dinsos, maka hal itu sangat penting. Jadi baiknya gedungnya diperbaiki dan Dinsos ditempatkan disitu,” pinta Rustam. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version