RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak 732 atau 31 persen perempuan yang melamar sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di 11 Kabupaten/Kota. Animo perempuan dalam parsitipasi cukup banyak.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku, Stevin Melay mengatakan, pasca dibuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan se provinisi Maluku, tertanggal 21 sampai 27 September 2022, tercatat sebanyak 2.348 orang, di 118 kecamatan, 1.235 Desa/Kelurahan yang melamar.
“Yang melamar Panwascam di Bawaslu Kabupaten/Kota, itu rinciannya ada 1.616 laki-laki atau 69 persen dan 732 orang perempuan atau 31 persen,” katanya kepada wartwan Sabtu, 1 Oktober 2022.
Ia mengakui, per 1 Oktober pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan. Ada delapan kecamatan yang memperpanjang pendaftaran, yaitu Kapupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kota Tual.
“Dalam proses perekrutan Panwascam ini ada satu hal yang menjadi wajib diperhatikan oleh bawaslu kabupaten kota adalah keterwakilan perempuan. Karena kecenderuan teman-teman perempuan untuk terlibat sebagai pengawas itu semakin baik di Maluku,” jelasnya.
Diakui, alasan untuk delapan kecamatan perpanjang pendaftaran, Belum terpenuhinya 2 kali kebutuhan dari jumlah pendaftar dan Belum terpenuhinya 30 persen dari jumlah pendaftar.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair, mengakui syarat itu 30 persen perempuan. Apabila dalam proses pendaftaran belum mencapai persentase 30 peraen maka dapat memperpanjang atau mengulang pendaftaranya.
“30 persen itu ada di UU, Nanti pada saat wawancara kita minta pimpinan bawaslu kota juga memperhatinkan keterwakilan perempuan,” pungkasnya. (MON).