RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kejaksaan mempunyai beberapa strategi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sulit. Di antaranya, melakukan penggeledahan setalah dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), segera kuasai laptop dan HP, lakukan kloning untuk mendapatkan data yang dapat dijadikan sebagai alat bukti.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Wahyudi Kareba, kepada koran ini di Ambon, Minggu, 2 Oktober 2022.
Selain itu, lanjut Wahyudi, optimalkan penggunaan Barang Bukti Elektronik (BBE) sebagai scientific evidence dengan menggunakan digital forensic, melakukan penguatan pembuktian dengan keterangan ahli yang relevan.
Kemudian optimalisasi penyitaan aset dan penerapan TPPU dengan tujuan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara, dan cermati kerugian perekonomian negara selain kerugian keuangan negara.
“Strategi ini diingatkan langsung oleh JAM Pidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, SH, MH, dalam Rapat Evaluasi Kinerja dengan jajaran Kejati seluruh Indonesia,” kata Wahyudi.
Ditambahkan Wahyudi, JAM Pidsus juga mengatakan bahwa kecerdasan sangat diperlukan dalam menerapkan strategi tersebut agar seluruh jajaran Pidsus mempunyai kualitas yang sama dalam penanganan perkara korupsi di wilayahnya.
“Sehingga dibutuhkan kerja keras dan keseriusan serta komitmen kita semua untuk mampu mengungkap kasus tindak pidana korupsi sesulit apapun itu,” tuturnya.
Dijelaskan bahwa Bapak Jaksa Agung berulang kali menegaskan bahwa beliau belum percaya apabila ada suatu daerah pada saat ini 100 persen bebas dari kejahatan korupsi, dan inilah yang menjadi tantangan bagi seluruh jajaran Pidsus untuk mengungkap semuanya.
JAM Pidsus, lanjut Wahyudi, juga mengimbau kepada jajaran Pidsus agar dalam menangani suatu perkara jangan karena takut dievaluasi, namun lakukanlah sebagai bentuk tanggungjawab kepada publik.
“Kepada seluruh jajaran Pidsus di seluruh Indonesia untuk ikut menjaga kondisi tetap stabil dan mencermati kondisi di wilayahnya. Apabila ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor yang menjadi perhatian Presiden RI, segera cermati dan lakukan penindakan. Kita semua harus yakin bahwa kita bisa,” jelas Wahyudi.
“Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptor fight back. Selama kita semua bekerja secara baik, profesional, teliti dan cermat, saya akan terus menjaga jajaran Pidsus di seluruh Indonesia, karena Bidang Pidsus adalah etalase bagi reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” tambahnya. (RIO)