Lukas Enembe Bisa Kena Denda Adat

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — pacsaaksi demo masyarakat Papua lantaran Gubernur Lukas Enembe hendak dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi, kondisi Kota Jayapura berangsur-angsur normal.

Aktivitas warga juga perkantoran baik pemerintah maupun swasta sudah berjalan lancar. Namun,
situasi yang tampak tenang ini masih menyisakan kekhawatiran pada sebagian kalangan.

“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa oleh KPK, dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” kata Yanto Eluay, tokoh adat sebagaimana rilisnya yang diterima rakyatmaluku.fajar.co, Kamis, 29 September 2022.

Jika hal itu terjadi, imbuh Yanto, selain akan merugikan masyarakat adat, juga memberatkan Lukas Enembe sendiri untuk melakksanakan kewajiban adat.

“Jika terjadi korban, korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu. Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” kata putera kandung Theys Eluay itu.

Karena itu, Yanto mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.

“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat.untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” ajak Ondofolo Besar Sentani ini.

Kepada kuasa hukum Lukas Enembe, Yanto juga meminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

“Agar jangan memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizolimi atau dikriminalisasi,”tutup Yanto. (AAN)

  • Bagikan