RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Direncanakan hari ini, Senin, 26 September 2022, eks pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019, diperiksa polisi.
Empat pimpinan yang bakal diperiksa
adalah Edwin Adrian Huwae,
Richard Rahakbauw,
Elviana Pattiasina dan
Said Mudzakir Assegaf. Satu nama yang terakhir saat ini tidak lagi duduk di kursi dewan.
Seperti saksi-saksi sebelumnya, kehadiran politisi PDIP, Golkar, Demokrat dan PKS, untuk dimintai soal proses pembahasan tukar guling lahan Perpustakaan dan Kearsipan Maluku dengan lahan Yayasan Poitech Hok Tong di Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, di DPRD kala itu.
Kabar pemeriksaan terhadap para politisi ini muncul dari mulut Melkias Lodwyk Frans. Saat itu, Melkias Frans beristirahat sejak setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
“Senin depan (hari ini) empat pimpinan dewan saat itu (2014-2019) akan diperiksa,” kata eks Ketua Komisi A DPRD periode 2014-2019, kepada wartawan, Jumat, 23 September 2022.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae yang dikonfirmasi Rakyat Maluku perihal rencana pemeriksaan tiga anggota DPRD dan satu eks dewan Maluku itu, tidak membenarkan juga membantah. Dia hanya mengatakan bahwa setiap saksi-saksi yang dipanggil sudah dijadwalkan.
“(Pemeriksaan) sesuai surat panggilan,” balas Harold Huwae lewat pesan WhatsApp, kepada rakyatmaluku.fajar.co.id , Minggu, 25 September 2022.
Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa, seperti Ismail Usemahu, Mustafa Sangadji, Robert Alfons, Saadia Salampessy, juga Henry Far-Far, serta Melkias Lodwyk Frans.
Sekedar informasi, penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Namun, di bawah Kombes Pol Eko Santoso, penyelidikan ini mandek. Setelah Ditreskrimsus dijabat Kombes Pol Harold W Huwae, barulah kasus ini dilanjutkan.
Usai melewati serangkaian penyelidikan, kasus ini pun dinaikkan ke tahap penyidikan. (AAN)