Penjabat Negeri Urimessing Tandatangan Ranperneg Penetapan Tisera Sebagai Mata Rumah Parintah

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Arthur Solsolay S. STP, telah menandatangani Rancangan Peraturan Negeri (Ranperneg) tentang Penetapan Keluarga Tisera sebagai Mata Rumah Parintah, bertempat di Sekretariat Saniri yang berada di Seri, Kamis, 22 September 2022, kemarin.

“Ranperneg ini juga telah ditandangani oleh sekretaris negeri beserta tujuh Saniri Negeri Urimessing,” kata Ketua Saniri Negeri Urimessing, Yohanis Tisera alias Buke, kepada rakyat rakyatmaluku.fajar.co.id di Ambon.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Negeri Urimessing, khusunya kepada Penjabat Arthur Solsolay, yang telah menyelesaikan tugas pokoknya dalam menghadirkan raja definitif di Negeri Urimessing dari keluarga Tisera, yang rencananya akan dilantik pada 3 September 2022.

“Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, sebagai ketua Saniri Negeri Urimessing, saya sangat berterima kasih kepada Pak Artur. Tuhan selalu memberkati Pak Artur dan Keluarga,” ucap Buke. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version