Giliran Orang Poitech Digarap Polisi

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Usai memeriksa sejumlah saksi dari Pemerintah Provinsi Maluku, kini giliran pihak Yayasan Poitech Hong Tong digarap tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Seperti saksi-saksi terdahulu, pemeriksaan ini juga masih terkait dugaan korupsi tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dengan lahan milik Yayasan Poitech.

Informasi yang dihimpun Rakyat Maluku, ada empat orang yang diperiksa. Namun, nama-nama saksi belum diketahui.

“Yang katong (kita) tahu itu empat. Tapi, lebih jelas ke penyidik yang tangani. Katong seng tangani kasus itu,” ujar salah satu anggota Ditreskrimsus, kepada wartawan, Kamis, 23 September 2022.

Terpisah, Dirreskrimsus Kombes Pol Harold Wilson Huwae, yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya, benar. Hari ini ada pemeriksaan empat saksi dari yayasan Poitech,” akui Harold W Huwae kepada wartawan.

Disinggung siapa saja yang diperiksa, Harold mengatakan untuk ditanyakan ke penyidik.

“Langsung tanya saja ke penyidik ya,” ucapnya singkat.

Sebelumnya,
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku Ismail Usemahu, Staf Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Mustafa Sangadji serta dua orang staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Saadia Salampessy dan Robert Alfons, diperiksa, Rabu, 21 September 2022.

Sekedar informasi, penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Selama dua tahun penyidik Ditreskrimsus bekerja keras. Akhirnya, penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.
Dalam proses penyelidikan, sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif telah dimintai keterangan.

Said Assagaff, Hamin bin Tahir, Femy Sahetapy dan Mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Henry Far Far.
Dari pihak legislatif, Edwin Adrian Huwae, eks pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019, dan tiga wakil ketua masing-masing Richard Rahakbauw, Said Muzakir Assagaff serta Elviana Pattiasina.
Ikut diperiksa juga Melkias Frans selaku Ketua Komisi A DPRD Maluku periode 2014-2019.

Beberapa pengurus Yayasan Poitech Hok Tong juga telah ikut dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam penyelidikan. (AAN)

  • Bagikan