RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mulai ngebut memeriksa saksi-saksi terkait
kasus tukar guling lahan atau Ruislag.
Ruislag ini antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik yayasan Poitech Hok Tong di Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Informasi yang dihimpun Rakyat Maluku di Kantor Ditreskrimsus Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ternyata pemeriksaan sudah dilakukan sejak Senin, 19 September 2022.
Dan Rabu, 21 September, penyidik memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku Ismail Usemahu, Staf Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Mustafa Sangadji.
Saat Ruislag, Ismail Usemahu ketika itu menjabat sebagai Kadis PUPR, sedangkan Mustafa Sangadji, Kepala Perpusatakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku 2017-2019.
Selain Ismail Usemahu dan Mustafa Sangadji, penyidik juga memeriksa dua orang staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Saadia Salampessy dan Robert Alfons.
Ismail Usemahu, Mustafa Sangadji, Saadia dan Robert Alfons, diperiksa sekira pukul 09.30 WIT.
Sekira pukul 15.15 WIT, Ismail Usemahu keluar ruang pemeriksaan dan langsung menuju mobil dinas DE 38.
Ketika dicegat Rakyat Maluku di halaman kantor Ditreskrimsus untuk diwawancarai perihal pemeriksaan, Kadis PMD ini enggan berbicara.
“Sudah, jang (jangan) lai,” kata Usemahu sembari pergi menuju mobilnya.
Tak lama, setelah keluar, kendaraan roda empat itu kembali lagi ke Kantor Ditreskrimsus. Diduga Ismail Usemahu keluar untuk Salat Ashar.
Rakyat Maluku yang mencoba menemui Direktur Reskrimsus Kombes Pol Harold Wilson Huwae, guna mengkonfirmasi hasil penyiksaan saksi-saksi, perwira menengah (Pamen) ini tidak berada di tempat.
“Tadi Pak Dir keluar sekitar pukul 13.30 WIT dan belum kembali,” kata salah satu personel Ditreskrimsus, kepada Rakyat Maluku.
Sampai wartawan Rakyat Maluku kembali dari Ditreskrimsus sekira pukul 16.30 WIT, pemeriskaan masih berlangsung.
Ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, mantan Kepala SPN Polda Papua itu mengarahkan untuk menanyakan langsung ke penyidik.
“Coba cek penyidik,” balas Kombes Harold.
Kanit II Subdit III AKP Rival Adikusuma yang dikonfirmasi, tak membalas pesan meskipun sudah terlihat dua centang biru.
Untuk diketahui, Ruislag ini terjadi tahun 2017, dan diduga ada potensi kerugian keuangan negara sekitar tiga miliar rupiah. Pasalnya, lahan dinas perpustakaan dan kearsipan daerah milik Pemprov Maluku yang terletak di Jalan AY Patty bernilai jauh lebih besar jika dibandingkan tanah seluas dua hektar milik Yayasan Poitech di Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Selama dua tahun penyidik Ditreskrimsus bekerja keras. Akhirnya, penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.
Dalam proses penyelidikan, sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif telah dimintai keterangan.
Said Assagaff, Hamin bin Tahir, Femy Sahetapy. Mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Henry Far Far.
Dari pihak legislatif, yang diperiksa adalah Edwin Adrian Huwae, eks pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019, dan tiga wakil ketua masing-masing Richard Rahakbauw, Said Muzakir Assagaff serta Elviana Pattiasina.
Ikut diperiksa juga Melkias Frans selaku Ketua Komisi A DPRD Maluku periode 2014-2019.
Beberapa pengurus Yayasan Poitech Hok Tong juga telah ikut dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam penyelidikan. (AAN)