Fahmi: Barang Jualan dan Tenda Bakal Disita Paksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Fahmi Salatalohy, memastikan pihaknya akan melakukan penertiban kepada para pedagang di Pasar Mardika dengan tindakan represif, yakni mengangkat barang jualan termasuk payung dan tenda secara paksa untuk disita.

“Besok (hari ini) kita turun lagi dengan tim terpadu, tapi polanya sudah berbeda, tidak seperti yang pertama, kita akan pakai tindakan represif. Dengan begitu tentu akan memberikan efek jera kepada para pedagang,” tegas Fahmi, kepada wartawan di sela-sela penertiban di Pasar Mardika, Selasa 20 September 2022.

Fahmi menilai para pedagang di Pasar Mardika masih tidak patuh terhadap aturan. Hal tersebut diketahui ketika timnya melakukan penertiban dan melihat masih ada pedagang yang berjualan hingga memakan badan jalan. Akibatnya, kondisi Pasar Mardika saat ini kembali amburadul dan memicu kemacetan.

“Meski sudah ditertibkan pada awal Agustus 2022 lalu, namun belum ada kesadaran dari para pedagang, karena mereka tetap berjualan hingga ke badan jalan. Makanya hari ini atas instruksi Penjabat Walikota, kita kembali turun untuk menertibkan pedagang,” jelas Fahmi. (MON)

  • Bagikan