RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kekisruhan di tubuh Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku makin meruncing.
Pasalnya, pernyataan BPP HIPMI melalui Boy Sangadji soal Azis Tunny, masih menjadi Ketua BPD HIPMI ditantang pengurus lainya.
“Terhadap berita yang sudah beredar, Boy Sangadji mengklaim ada enam poin yang dikeluarkan oleh DPP ternyata itu tidak benar. Boy Sangadji telah melakukan pembohongan publik,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi dan Kesehatan BPD HIPMI Maluku Basir Mony, kepada Rakyat Maluku, Selasa, 20 September 2022.
Kedatangan Boy Sangadji ke Kota Ambon, bukan utusan BPP melainkan inisiatif pribadi. Sudah begitu Boy tidak mendamaikan tapi seakan-akan dia membuat kisruh dalam tubuh BPD.
“Kehadiran Boy bukan untuk menyelesaikan malah buat kekisruhan
Jadi selama ini yang dimuat di media, di publik itu yang seakan akan itu BPP. Padahal, bukan. Ada dugaan kepentingan tertentu,” ucapnya.
Menurutnya, pertemuan kemarin (The City) menurut Plt adalah mengundang seluruh Rapat Badan Pengurus Lengkap Diperluas (RBPLD). Padahal, mereka itu tidak diundang.
“Kalau bicara HIPMI minimal dewan pimpinan juga dilibatkan untuk menyelesaikan, bukan dewan kehormatan,” terangnya.
Karena itu, Mony mengingatkan Boy Sangadji agar tidak membawa nama BPP.
Azis Tunny, sambung dia, juga telah dicopot.
“Azis Tunny sekarang bukan lagi ketua BPD HIPMI Maluku. 7 dari 11 BPC itu sudah melayangkan mosi tidak percaya kepada Azis Tunny,” pungkasnya. (AAN)