RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kasus tukar guling lahan atau ruislag antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hok Tong, kini statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan
Peningkatan status ini juga dibarengi dengan pengiriman Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kabar yang dihimpun Rakyat Maluku dari Krimsus, untuk keperluan penyidikan kasus tersebut, telah dibuat laporan polisi.
Dalam laporan polisi tersebut ada tiga nama eks pejabat Pemprov Maluku yang disebut mengetahui proses ruislag tersebut, seperti mantan Gubernur, Said Assagaff, Sekda Hamin bin Taher dan Femy Sahetapy.
Terkait informasi kasus tukar guling lahan ini dinaikkan ke tahap penyidikan,
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae, yang dikonfirmasi
tidak mengakui atau membantah.
Ia hanya bilang tinggal ekspose
“Sabar ya.Tunggu tanggal mainnya saja,” ujar Harold Huwae, kepada wartawan di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Jumat, 16 September 2022.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Wahyudi Kareba, yang dikonfirmasi terkait SPDP kasus tersebut, via selulernya, mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
“Saya belum dapat info itu, nanti saya cek dulu,” singkatnya
Hingga berita ini diterbitkan, Wahyudi tak kunjung memberikan jawaban.
Untuk diketahui, Ruislag ini terjadi tahun 2017, dan diduga ada potensi kerugian keuangan negara sekitar tiga miliar rupiah. Pasalnya, lahan dinas perpustakaan dan kearsipan daerah milik Pemprov Maluku yang terletak di Jalan AY Patty bernilai jauh lebih besar jika dibandingkan tanah seluas dua hektar milik Yayasan Poitech di Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Sekadar informasi, penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Selama dua tahun penyidik Ditreskrimsus bekerja keras. Akhirnya, penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif telah dimintai keterangan.
Begitu pula dengan beberapa orang pengurus Yayasan Poitech Hok Tong juga telah ikut dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam penyelidikan. (AAN)