RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak 12 orang guru dan pegawai honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Ambon, bakal diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Menurut Kepala Sekolah SMPN 7 Ambon Hasan Tuahuns, para honorer ini cukup lama.
Bahkan, ada yang sampai tujuh tahun , dilihat dengan lamanya honor semestinya sudah harus diangkat menjadi tenaga P3K.
Dijelaskan, 12 orang honorer semua arsip administratif sudah dibawa ke Dinas Pendidikan kota Ambon, dan dibawah ke BKD Ambon untuk proses selanjutnya apakah mereka mau diusulkan menjadi P3K.
Untuk pembayaran biaaya tenaga honorer itu semua berpusat pada anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dengan demikian sekolah akan melihat sesuai dengan volume kerja jumlah jam mengajar. (MON)