RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Sekelompok pemuda dan Mahasiswa asal Kesui Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Senin, (19/9/22) siang mendatangi markas Kepolisian Resort Seram Bagian Timur (SBT).
Kedatangan mereka untuk melakukan aksi demonstrasi menuntut Kapolres SBT, AKBP. Agus Joko Nugroho mencopot kepala polisi sub sektor, Wakate, IPDA Khajan Sabarlele dari jabatannya.
Ada sejumlah alasan yang disampaikan pendemo menjadi dasar pencopotan Sabarlele. Satu diantaranya soal kasus bendera merah putih yang dijadikan alas kaki oleh oknum cleaning servis yang bekerja di markas Polsubsektor Wakate.
Selain itu, kasus penangkapan terhadap KM. Effa Jaya yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi juga disoroti para pendemo.
Selang hampir satu jam berorasi didepan pintu masuk markas Polres, mereka kemudian ditemui Kapolres AKBP. Agus Joko Nugroho dan Wakapolres Kompol. M. Musaat. Dihadapan dua pimpinan korps baju coklat di bumi “Ita Wotu Nusa” itu, pendemo kemudian menyampaikan beberapa tuntutan.
Salah satu pendemo dalam orasinya meminta, kasus bendera merah putih yang diduga dijadikan alas kaki di mes Kapolsubsektor Wakate harus diselidiki. Mereka menilai, viralnya kasus tersebut sangat mencoreng nama baik masyarakat di Kecamatan Kesui Watubela. Sebab, sedari dulu kasus seperti itu tidak pernah terjadi apalagi dilakukan warga di sana.
“Kasus ini sangat mencoreng nama baik kami orang Kesui Watubela. Dari leluhur kami sampai ke kami sangat menghargai bendera merah putih. Olehnya itu, kejadian ini sangat memalukan kami,”sebut orator dalam orasinya.
Menurut orator, meski pelaku dalam video tersebut bukan anggota kepolisian namun lokasi kejadian berada di area Polsubsektor serta dilakukan oleh pelaku yang bekerja di lingkungan institusi tersebut. Hal tersebut menandakan bahwa ada kelalaian dari polisi yakni Kapolsubsektor.
“Seharusnya Kapolsubsektor memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan tentang nilai-nilai lambang negara,”kata orator.
Sementara itu orator lain dalam orasinya menyoroti soal penahanan terhadap KM. Effa Jaya yang dilakukan oleh kepolisian sektor Wakate. Menurut dia, penahanan kapal bermuatan BBM bersubsidi tersebut menyusahkan warga Kesui Watubela. Karena BBM yang dimuat kapal kayu itu dimaksudkan untuk mengatasi kelangkaan yang sedang terjadi di wilayah itu.
Pendemo meminta, bila ada kesalahan prosedur yang dilakukan pemilik kapal dalam pendistribusian BBM bersubsidi ke wilayah itu maka, kepolisian harus menjelaskan kepada publik apa pelanggaran yang sudah disalahi.
“Kepolisian harus menjelaskan kepada kita semua bahwa ini loh pelanggaran yang dilakukan KM. Effa Jaya, karena kita tahu betul semua dokumen pemuatan BBM ke Kesui Watubela dan Teor itu lengkap, lalu apa yang salah?,”tanya salah satu pendemo.
Oleh karena itu para demonstran meminta, muatan kapal berupa BBM yang kini ditahan dan di police line menjadi Barang Bukti (BB) untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian segera disalurkan kepada masyarakat Kesui Watubela. Hal ini untuk mengatasi kelangkaan yang kini dialami masyarakat Kesui Watubela.
“Polisi harus turut serta membantu masyarakat Kesui Watubela dalam mengatasi kelangkaan BBM, kalau bisa BBM yang ditahan segera disalurkan,”pintah pendemo.
Sementara itu Wakapolres SBT, Kompol. M. Musaat dalam penjelasannya mengatakan, apa yang disampaikan pendemo dalam tuntutannya sudah dilakukan pihak kepolisian. Salah satunya soal pemeriksaan terhadap Kapolsubsektor Wakate, IPDA Khajan Sabarlele.
Musaat mengungkapkan, saat yang bersangkutan bersama pihak yang diduga ada dalam video bendera merah putih dijadikan alas kaki sudah berada di Kota Bula untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik polres SBT.
“Apa yang adik-adik sampaikan terkait Kasubsektor, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Kita tidak main-main, perintah dari pimpinan kita jelas, siapa yang bersalah kita tindak,”ujar Musaat.
Ia meminta, sebutan oknum polisi menginjak bendera dihentikan. Sebab, pelaku yang ada di video beredar tersebut bukan anggota kepolisian namun cleaning servis yang bekerja di kantor Polsubsektor.
“Saya ulangi lagi, bahwa kejadian bendera kita pantau, kita ikuti dan kita Lidik. Pelaku yang dinyatakan oleh masyarakat atau sebagian kecil yang menyatakan bahwa dia itu seorang polisi, itu tidak benar. Sesungguhnya dia itu clening servis yang bekerja dikediaman Kasubsektor dan Subsektor,”ucap Musaat.
Mantan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Seram Bagian Barat ini berharap, masyarakat terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan pihaknya. Sementara terkait penahanan KM. Effa Jaya, Musaat mengungkapkan, bila ada kesalahan prosedur masyarakat dipersilahkan untuk mempraperadilankan di pihak kepolisian pengadilan.
“Bila dinilai ada kesalahan dalam prosedur penahanan itu, kami mempersilahkan adik-adik atau siapa saja untuk praperadilan kepolisian Polres SBT di pengadilan, kami persilahkan dan kami terbuka,”ungkap dia. (RIF)