RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusahaan Muda Indonesia (BPP HIPMI) mempertegas bahwa Azis Tunny masih menjadi Ketua BPD HIPMI Maluku.
Penegasan ini sampaikan Ketua I BPP HIPMI Boy Sangadji, dalam Rapat Badan Pengurus Lengkap Diperluas BPD HIPMI Maluku, membahas polimik internal Aziz Tunny, di The City Hotel, Sabtu malam, 17 September 2022
Menurut Boy Sangadji, Pengurus BPD HIPMI Maluku sejatinya sebagai keluarga besar yang harusnya saling support terhadap kejadian yang dihadapi oleh anggotanya.
“Bahkan ini menimpa Ketum BPD HIPMI Maluku, yang seharusnya pengurus bisa satu suara dalam penjelasan ke eksternal,” ungkap Sangadji.
Dia menegaskan bahwa yang dialami Ketua BPD HIPMI Maluku merupakan persoalan pribadi yang tidakbada sangkut pautnya dengan HIPMI.
“Ini urusan pribadi, sehinggaa memberikan Plh kepada Hamka Karepesina untuk Ketua (Azis) lebih fokus pada masalah yang kini di hadapi ketua,” jelasnya.
Menurutnya, yang bisa menyelesaikan masalah ini adalah BPD HIPMI sendiri, kehadiran BPP untuk memberikan masukan kepada adik-adik,
BPD HIPMI adalah Azis Tunny masih menjabat sebagai Ketua BPD HIPMI Maluku
“Kita mengandung ada asas praduga tidak bersalah. Silahkan mengkonfirmasi dengan pihak kepolisian, Kami tidak melihat ada pimpinan dualisme,” tegasnya.
Menyoal HIPMI tandingan, Sangadji mengungkapkan apa yang dilakukan itu diluar mekanisme ART/PO HIPMI.
“RBPHI ini sebetulnya Forum Rapat Non Formal yang tidak diatur pada ART/PO HIPMI, karena sifatnya rapat Tim Kecil antara Ketua Umum dengan para pembantu guna membahas isu-isu terkini dan arah kebijakan ketua umum yang tidak mempunyai keputusan-keputusan mengikat organisasi. Namun forum ini merumuskan hal-hal penting organisasi yang dilanjutkan menjadi dasar pemahaman dalam pengambilan keputusan organisasi pada tingkat RBPH atau RBPL,” ucapnya. (AAN)