Diduga Azis Terjerat “Hukum” Karepesina Jabat Plt BPD HIPMI Maluku

  • Bagikan
Ketua OKK BPD HIPMI Maluku

RAKYATMALUKUFAJAR.CO.ID;AMBON,- Ketua Bidang OKK BPD HIPMI Maluku, Hamka Karepesina SH, MH, ditunjuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum BPD HIPMI Maluku.
“Saya telah dipercayakan untuk menjabat sebagai pelaksana tugas Ketum BPD HIPMI Maluku,” akui Hamka kepada Rakyat Maluku, Rabu 14 September 2022.
Penunjukkan ini berdasarkan surat mandat yang dikeluarkan Ketum BPD HIPMI Maluku M. Azis Tunny tertanggal 13 September 2022.
Hamka menjelaskan, mandat yang diberikan bukan berarti, Azis Tuny mundur dari jabatannya sebagai ketua BPD HIPMI Maluku yang terpilih dalam Musda beberapa waktu lalu.
“Bang Azis masih tetap ketua BPD HIMPI, namun sesuai arahannya, mandat ini penting diberikan agar beliau lebih fokus hadapi masalah hukum saja, setelah itu mandat akan dikembalikan lagi,” urai Hamka.
Menurut Hamka, setelah mandat itu diberikan, tugas yang wajib dilaksanakan saat ini yakni mengembalikan nama baik lembaga dengan menyikapi beberapa pemberitaan ditengah masyarakat
“Penting juga melakukan konsolidasi internal organisasi secara total baik tingkat BPD maupun BPC, menjalankan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART dan PO HIPMI.” kata Hamka.
Selain itu kesiapan BPD HIPMI Maluku untuk menghadapi perhelatan Munas BPP HIPMI bulan Desember 2022 di Jakarta.
Hamka mengaku, selain melakukan penataan internal, dia bersama pengurus juga akan kembali membangun sinergitas dan kemitraan dengan pemerintah sebagai bentuk menjaga suksesnya Misi HIPMI sebagai Organisasi Pengusaha. (ARI)

  • Bagikan