Advokat Senior Tolak Unsur TNI/Polri Aktif Jabat Pj Kada di Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID-AMBON.-Wacana penunjukan unsur TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah di Maluku Tengah tuai protes dari berbagai kalangan, diantaranya advokat senior ternama Maluku, Lutfi Sanaky.

“Jika info Pj.Bupati Malteng diluar usulan Pemda dan DPRD Malteng dan atau diluar yang diusulkan Gubernur Maluku dari profesional ASN yang memenuhi syarat tetapi tidak diakomudir oleh Kemendagri dan kemudian Kemendagri menetapkan Pj.Bupati Malteng sesuai informasi yang beredar benar-benar berasal dari TNI/Polri itu benar, maka Kemendagri tidak menghargai putra terbaik Maluku, ASN yang memimpin daerahnya sendiri,” kesal Lutfi Sanaky sebagai cakapannya yang viral di sejumlah whatsup grup. Rabu 7 September 2022.

Menurut mantan anggota DPRD Maluku lima periode tersebut, jika ada unsur TNI/Polri yang ingin menduduki jabatan kepala daerah sebaikanya mereka mundur terlebih dahulu kemudian mencalonkan diri dalam pemelihan kepala daerah.

“TNI- Polri aktif jangan lagi menjadi Pj.Kepala Daerah, kecuali pensiun atau mundur untuk jadi sipil terus bertarung jadi kepala daerah, ini wilyah sipil sesuai amanat reformasi dn demokrasi” urainya.

Sanaky khawatir, pejabat kepala daerah di Maluku nantinya semuanya akan diisi oleh unsur TNI/Polri aktif, hal ini menggambarkan jika Maluku tidak dalam situasi yang baik, anak Maluku yang sekarang berkarir di birokrasi pun berpeluang menjad penonton.

“Maaf basudara samua uji coba Pj Bupati di SBB itu pertama dan terakhir untuk Maluku cukup jua e, sampe jua e. Basudara anak Maluku yang katong baku sayang, jangan, jangan katong dibodohi trus menerus oleh pusat,” ingatnya. (ARI)

  • Bagikan