15 Dokter RSUD Haulussy Diperiksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak 15 dokter RSUD dr. M. Haulussy Ambon diperiksa oleh Tim Auditor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa, 6 September 2022. Pemeriksaan tersebut terkait audir yang dilakukan.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Sapto Agung Riyadi, mengatakan, 15 dokter tersebut diaudit karena mereka yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Calon Kepala Daerah (Calkada) dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/ Kota dan Provinsi Maluku tahun 2016-2020.

“Ia benar, tadi ada 15 dokter yang diklarifikasi Tim Auditor BPKP. Mereka itu para dokter yang memeriksa kesehatan para calon kepala daerah (Calkada),” kata Agung, saat dikonfirmasi koran ini via selulernya, Selasa, 6 September 2022.

Dia menjelaskan, selain para dokter, mantan direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon juga sudah diklarifikasi oleh Tim Auditor untuk menghitung total kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi Pembayaran Jasa Medical Check Up Pemilihan Calkada dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/ Kota dan Provinsi Maluku tahun 2016-2020.

“Yang mantan direktur sudah pernah diklarifikasi,” jelas Agung.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, yang dikonfirmasi koran ini membenarkan pemeriksaan 15 dokter RSUD Haulussy tersebut.

“Info dari Kasi Dik bahwa memang benar ada banyak dokter RSUD yang datang di Kantor Kejati Maluku untuk diperiksa Tim Auditor,” terang Wahyudi di kantornya

Dikatakan Wahyudi, dokter-dokter tersebut diklarifikasi Tim Auditor seputar penerimaan honorarium dari kegiatan pemeriksaan kesehatan terhadap Calkada dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/ Kota dan Provinsi Maluku tahun 2016-2020.

“Dokter-dokter itu ditanya tim auditor seputar penerima honorarium, berapa banyak yang mereka diterima, apakah telah sesuai dengan laporan pertanggung jawaban atau tidak. Hanya dicocokkan saja,” ungkap Wahyudi.

Sumber informasi koran ini menyebutkan, mantan direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon yang pernah diklarifikasi Tim Auditor BPKP itu di antaranya dr. Justini Pawa, dr. Ritha Tahittu dan dr. Rodrigo Limmon. (RIO)

  • Bagikan