RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, HARUKU – Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku menggelar Musyawarah Wilayah ke-III, Selasa-Rabu 7 Agustus 2022.
Agenda lima tahunan ini, dipusatkan di rumah Kewang Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Deputi I Sekretaris Jenderal Urusan Organisasi AMAN, Eustobio Rero Renggi menyatakan AMAN harus tetap bekerja menjawab problematika yang dihadapi masyarakat adat di Maluku.
Melalui musyawarah ini, kata dia, harus ada solusi strategis menjawab problematika tersebut.
Selain itu, dijadikan sebagai ajang evaluasi program serta mengukur target yang sudah dicapai 5 tahun silam termasuk tantangannya.
“Dengan begitu moto AMAN , kedaulatan politik, kemandirian ekonomi dan kemartabatan budaya masyarakat adat dapat terwujud. Selain itu juga harus memperkuat solidaritas,” ujarnya.
Ia mengatakan, mewujudkan hal tersebut memang tidak mudah, butuh kerja ekstra dan tetap mengacu pada tiga hal mendasar. Sebagaimana yang dipedomani AMAN, yakni tanggap membela, aktif melindungi dan cepat melayani.
Mengacu AD/ART AMAN, Eostobio berharap, musyawarah wilayah harus tetap berpedoman pada Pasal 29. Agenda di antaranya; menilai pertanggungjawaban AMAN wilayah, merumuskan dan menetapkan program kerja, memilih serta menetapkan dewan adat, ketua wilayah periode 2022-2027.
“Terakhir adalah menetapkan keputusan sesuai kewenangan di tingkat wilayah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Musyawarah Wilayah ke-III AMAN Maluku, Franky Tutupary menegaskan, kehadiran para peserta yang datang dari berbagai penjuru di negeri raja-raja ini, menunjukan solidaritas dan soliditas yang tinggi dalam memajukan AMAN dan komunitas masyarakat adat.
Tentu hal tersebut, sejalan dengan tema besar saat ini, “Memperkuat Solidaritas Masyarakat Adat Maluku Menuju Kedaulatan yang Tangguh”.
Ia menambahkan, menjadi tanggungjawab saat ini adalah mempertahankan dan menjaga nilai-nilai adat budaya diwarisi para leluhur.
Sebagaimana diketahui, hadir dalam musyawarah ini, Pengurus Besar AMAN, Dewan Adat Nasional perwakilan Maluku, Dewan AMAN Wilayah, pengurus dewan daerah dan anggota komunitas negeria adat AMAN Maluku. (IST)