RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —
Plt Direktur Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) Kota Ambon, Rina Purmiasa mengatakan, setiap bulan PDAM mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Pasalnya
efektif penagihan pembayaran air di Kota Ambon hanya 60 persen dari Januari- Agustus.
“Artinya dari seluruh rekening air hanya 60 persen pelanggan yang membayar dan 40 persen menunggak,” kata Purmiasa, kepada wartawan di kantor PDAM kota Ambon, Kamis 1 September 2022.
Menurutnya, jika masyarakat ingin mendapat layanan terbaik dari PDAM, pelanggan harus dengan kesadaran membayar kewajiban tagihan, dengan begitu PDAM punya kekuatan, kepastian finansial yang cukup untuk bisa memberikan layanan yang baik untuk masyarakat.
Akibat tunggakan dari 40 persen pelanggan PDAM mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Dari 40 persen itu nilainya Rp 1,89 miliar yang seharusnya kita terima dari 8.000 pelanggan PDAM di Kota Ambon, tapi ternyata sampai dengan 31 Agustus kemarin kita hanya terima Rp. 600 juta,” jelasnya.
Selain itu adanya tunggakan, ternyata ada juga yang namanya penyambungan pelanggan ilegal. Sambungan ilegal sesungguhnya merugikan masyarakat pengguna air, karena ada orang yang memakai air sepuas-puasnya tanpa membayar.
“Sambungan ilegal ini yang kita bikin pengampunan, begini supaya yang merasa diri datang sudah cukup membayar administrasi pendaftaran mungkin dengan harga meter, jadi kita tidak hitung yang lainnya, cukup bayar seperti yang saya jelaskan tadi sudah bisa jadi pelanggalan legal,” pungkasnya. (MON).