RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — BULA, — Tim Monitoring Centere for Prevention (MCP) Bidang Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada Rabu, 31 Agustus 2022 menyambangi Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Kedatangan tim lembaga anti rasuah dan Kemendagri ini untuk melakukan rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Rapat digelar pada Rabu, 31 Agustus 2022 digedung Serbaguna dinas Kesehatan Seram Bagian Timur. Rapat tersebut dihadiri Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, wakil bupati Idris Rumalutur, pimpinan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemkab SBT.
Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada tim KPK dan Tim Kemendagri yang terus memberikan perhatian kepada Pemda SBT.
Keliobas berharap dengan kegiatan tersebut, Pemda SBT mendapatkan arahan yang strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terbebas dari korupsi melalui delapan area intervensi Korsupgah.
“Tentu tujuannya untuk dapat diimplementasikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur,”katanya.
Bupati dua periode ini menyadari bahwa, capaian Pemda SBT dalam MCP KPK sampai saat ini pada delapan area intervensi masih berada dalam zona kuning, dengan nilai presentasi sebesar 26 persen.
Alhasil, Kabupaten penghasil minyak bumi itu berada pada urutan ke-387 secara nasiona dan urutan ke-9 se-Provinsi Maluku, sehingga segala upaya masih terus ditingkatkan untuk memperbaikinya.
Oleh karena itu, dikesempatan itu ia mengintrusikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Jafar Kwairumaratu selaku ketua dan penanggungjawab pelaksana rencana aksi Korsupgah KPK dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus meningkatkan kinerja dan capaian pemenuhan indikator rencana aksi MCP Korsupgah pada triwulan IV mendatang.
“Sehingga, apa yang diharapkan terus meningkat dan melebihi capaian ditahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK RI Wilayah Maluku, Eva Kartika mengungkapkan, kunjungan dia dan rekan-rekan timnya ke kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ itu merupakan daerah ketiga di Provinsi Maluku dalam tahun ini.
Eva mengaku, kunjungan KPK yang berkolaborasi dengan Kemendagri ke SBT ini karena nilai MCP dari kabupaten yang dipimpin bupati dan wakil bupati (Abdul Mukti Keliobas – Idris Rumalutur) itu masih berada dibawa standar.
“Sengaja kami memilih SBT sebagai salah satu tujuan, kami berkolaborasi dengan teman-teman Kemendagri. Kenapa? Karena nilai MCP SBT ini masih sangat rendah dari nilai yang lain,”ungkap Eva Kartika.
Dia menerangkan, sesungguhnya nilai MCP ini tidak mencerminkan sepenuhnya suatu daerah dengan nilai yang tinggi itu sudah bebas dari korupsi. Namun MCP ini menjadi indikasi atau seperti informasi awal, apakah ada perbaikan tata kelola pemerintahan di sebuah daerah atau tidak.
Pasalnya, delapan arena intervensi Korsupgah yang teridiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa mencermiskan komitmen untuk melakukan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di sebuah daerah.
“Sayangnya memang SBT nilainya masih sangat rendah, mudah-mudahan ditahun ini, kerja keras dari teman-teman OPD itu ada upaya perbaikan. Tadinya nilainya merah, sekarang sudah masuk dalam kategori orange. Mudah-mudahan kedepannya masuk dalam wilayah yang lebih baik lagi yaitu kuning atau hijau,”harapnya. (RIF)