RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sejumlah oknum TNI dari Kesehatan Kodam (Kesdam) XVI/Pattimura, diduga menyiksa Fa (16).
Anak di bawah umur ini dihajar hingga babak belur.
Korban dianiaya lantaran diduga mencuri sepeda motor miliki Serda AA, Selasa, 30 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 WIT.
Fandy telah diserahkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Risman, ayah korban tidak ambil baik aksi main hakim sendiri oleh oknum-oknum TNI itu.
“Saya tidak persoalkan proses hukum terhadap anak saya. Tapi, yang saya sesalkan kenapa anak saya saat diamankan tidak langsung diserahkan ke Polresta Ambon, tapi dikurang selama 8 jam, dianiaya baru diserahkan ke Polresta Ambon,” tutur Risman, kepada Rakyat Maluku, Rabu, 31 Agustus 2022.
Dia menuturkan, anaknya dan temannya nonkrong depan Coto Dua Saudara, di AY. Patty, sementara motor anggota (TNI) pakir dekat situ.
Serda AA, lanjut dia, kos dekat Coto Dua Saudara.
Melihat motor anggota TNI parkir, anaknya mengambil dan membawanya. Tapi bukan untuk mencuri. Hanya jalan-jalan.
“Karena sudah dua kali anak saya bawa motor itu. Terakhir itu yang dituduh mencuri, sehingga dia dibawa ke RST.
Dia dikurung dari 01.00-09.00 WIT, baru diserahkan ke Polresta Ambon. Saya tanya dia (korban) sekitar 10 orang yang aniaya,” kata Risman.
Tapi, sebelum dibawa untuk diproses hukum, anaknya dianiaya. Karena itu, sebagai orang tua, dirinya tidak ambil baik aksi para oknum TNI itu.
“Makanya saya mau proses ini. Sudah kami laporkan ke Pomdam tadi. Didampingi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Ambon,” ujarnya.
Pengurus P2TP2A Nini Kusniati mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dugaan penganiayaan dari orang tua korban, P2TP2 langsung melakukan pendampingan.
“Tadi kami sudah lapor ke Komnas HAM. Sudah lapor juga ke Pomdam. Tapi di Pomdam ada seorang perwira yang ngotot juga. Kami ingin kasus ini diproses,” jelasnya.
Kenapa P2TP2A ngotot agar persoalan ini diproses, menurutnya, apa yang dilakukan oknum TNI itu tidak wajar. Pasalnya, ada sejumlah luka di sekujur tubuh korban.
“Dia disulut pakai rokok, dipukul paka kabel. Kalau memberi pembinaan bukan begitu caranya. Harusnya langsung diserahkan ke polisi. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas,” ucapnya.
Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Adi Prayogo yang dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan ini, tak membalas pesan yang dikirim Rakyat Maluku.
Sementara Danpomdam Kolonel Cpm Johny Paul Johanes Pelupessy mengatakan kalau ia belum mengetahui laporan yang dibuat P2TP2A.
“Saya cek dulu. Saya lagi di Saumlaki,” katanya saat membalas pesan WhatsApp Rakyat Maluku.
Terkait dugaan pencurian motor (curanmor) yang dilakukan Fa, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease AKP Mido Johanes Manik mengatakan, kasusnya tepat diproses.
“Kita sudah tahan dan sudah diproses. Sementara dalam pemberkasan,” katanya lewat seluler. kepada Rakyat Maluku. (AAN)