Hari Perdana Betugas, Kajati Maluku Santuni Anak Yatim Piatu

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Edyward Kaban, SH.MH, menyantuni anak yatim piatu dari dua Yayasan Panti Asuhan di Kota Ambon, bertempat di rumah dinas jabatan Kajati Maluku, Karang Panjang (Karpan), Kota Ambon, Rabu, 24 Agustus 2022, sore.

Pemberian santunan berupa uang tunai tersebut dilakukan di hari perdana Edyward Kaban bertugas di Maluku pasca dilantik Jaksa Agung RI menggantikan Dr. Undang Mugopal, SH. M.Hum yang dipromosi sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Tipidsus Kejagung RI.

“Total sekitar 46 anak yatim piatu yang menerima santunan dari Bapak Kajati,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada rakyatmaluku.fajar.co.id

Dia menjelaskan, sebelum pemberian santunan, acara syukuran masuk rumah dinas jabatan Kajati Maluku tersebut diawali dengan baca doa (Yasinan).

“Dan dalam sambutan Bapak Kajati, beliau menyampaikan bahwa semoga dengan masuk rumah dinas yang baru ini, dapat menjadi spirit bagi peningkatan kinerja yang lebih baik di Maluku,” jelas Wahyudi.

Sebelum dilantik Jaksa Agung RI sebagai Kajati Maluku, Edyward Kaban menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara (Sumut). (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version