RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, – Warga Kota Ambon harus berikhtiar terhadap aksi pencurian yang kerap terjadi di Kota Ambon. Kali ini, menimpa salah satu warga di Ahuru Kampung Kolam RT 005 RW 016 Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kendaraan roda dua milik Karim Nurlette tersebut dicuri oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang parkir di teras rumahnya, pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Padahal, kendaraan merk Scoopy dengan nomor polisi DE 4452 NH setiap harinya diparkirkan di teras rumah. Diduga kuat, para pelaku membawa kabur motornya, saat korban sedang tertidur lelap.
Pasalnya, ketika terbangun, motor milik korban sudah tidak ada di teras rumahnya, akui Karim. Ia menambahkan, motornya itu diparkirkan pada 21 Agustus 2022 sekira Pukul 20.00 WIT. Paginya, sekira pukul 07.30 WIT, motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkirnya. “Beta (saya) baru sadar kalau motor su ilang,” ungkap Karim.
Mengetahui motornya sudah tidak ada di tempar parkirnya, Karim langsung mendatangi Kantor Polsek Kota Ambon untuk melaporkan kejadian tersebut. Ia berharap, aparat kepolisian dapat segera menangkap para pelaku, dan diberikan hukuman yang setimpal, sehingga para pelaku tidak mengulangi perbuatannya. (WHL)