RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) diam-diam membidik mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten SBB, Hasanudin S. Silawane, SH, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten setempat.
Informasi terpercaya koran ini mengungkapkan bahwa Hasanudin S. Silawane dibidik jaksa dan bakal dijadikan tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas atau SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dalam daerah dan luar daerah pada Bappeda Kabupaten SBB tahun anggaran 2019 yang diduga fiktif.
“Jaksa sementara usut anggaran SPPD pada Bappeda Kabupaten SBB. Dimana saat itu Bappeda dipimpin oleh Hasanudin S. Silawane,” ungkap sumber koran ini yang meminta namanya dirahasiakan, kepada koran ini di Ambon, Selasa, 9 Agustus 2022.
Menurut sumber itu, Kejari SBB telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan setelah melakukan serangkaian pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dalam dugaan kasus tersebut.
“Sekarang bukan lagi Puldata dan Pulbaket, melainkan sudah penyelidikan oleh Kejaksaan, tujuannya untuk menemukan suatu peristiwa pidananya serta menentukan perlu tidaknya dilakukan penyidikan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Hasanudin S. Silawane selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus mempertanggung jawabkan anggaran perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah pada Bappeda SBB tahun 2019. Sebab, di tahun anggaran 2020 dan 2021, jarang dilakukan perjalanan dinas.
“Hasil pulbaket dan puldata itu jarang ada perjalanan dinas di tahun 2020 dan 2021, karena mungkin ada pandemi Covid-29, malah yang banyak itu di tahun 2019, sehingga Bapak Din Silawane selaku KPA harus bertanggung jawab,” tandas sumber itu.
Sementara itu, Plh Kasi Intel Kejari SBB, Taufik E. Purwanto, yang dikonfirmasi melalui Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, membenarkan informasi tersebut bahwa pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi SPPD pada Bappeda Kabupaten SBB.
“Ia benar, ada kegiatan penyelidikan anggaran SPPD di Bappeda Kabupaten SBB,” akui Wahyudi.
Ditanya siapa saja yang telah diminta keterangan oleh penyelidik, Wahyudi mengaku semua pihak terkait, termasuk di antaranya sekretaris, Kabid Analis Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Kabid Pembangunan Manusia serta Fungsional Perencana.
Sementara itu, Plh Kasi Intel Kejari SBB, Taufik E. Purwanto, yang dikonfirmasi melalui Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, membenarkan informasi tersebut bahwa pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi SPPD pada Bappeda Kabupaten SBB.
“Ia benar, ada kegiatan penyelidikan anggaran SPPD di Bappeda Kabupaten SBB,” akui Wahyudi.
Ditanya siapa saja yang telah diminta keterangan oleh penyelidik, Wahyudi mengaku semua pihak terkait, termasuk di antaranya sekretaris, Kabid Analis Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Kabid Pembangunan Manusia serta Fungsional Perencana.
“Semua pihak terkait sudah diminta keterangannya, tunggu saja hasil penyelidikannya akan kita rilis ke teman-teman media,” terangnya. (RIO)