RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw mengatakan, masalah kemacetan di Kota Ambon mulai memprihatinkan. Salah satu penyebabnya adalah terminal Mardika yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Menyikapi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) lewat Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Walikota Ambon nomor 452 tentang penataan dan penertiban terminal, agar memfungsikan terminal dengan sebaiknya.
“Langkah itu juga didorong oleh Komisi III sebagai upaya mengurai kemacetan yang terjadi di pusat kota, terutama pada jam-jam puncak,” kata Nikijuluw kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Kata dia, komisi III juga berkepentingan dalam menyampaikan solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan di Ambon, mengingat pertumbuhan kendaraan dari tahun ke tahun terus meningkat tajam.
Untuk Dinas Perhubungan (Dishub), lanjut Nikijuluw, ada solusi lain untuk melakukan rekayasa baru terhadap terobosan menyelesaikan kemacetan.
Ada beberapa alternatif yang di bahkan lewat hasil Focus group discussion (FGD) yang dilakukan bersama Dishub, Polda Maluku, dan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease beberapa lalu untuk mengurai kemacetan.
“Salah satu poin yang dihasilkan dalam FGD itu yakni pengusulan pembangunan flyover pesisir mulai dari depan Viktoria sampai di kawasan Pandan Kasturi,” ujarnya.
Memang, lanjut Nikijuluw, itu membutuhkan dana yang tidak sedikit melalui atensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBN. Namun, komunikasi itu telah dibangun oleh Dishub untuk solusi pembangunan flyover pesisir.
“Kami berharap ada lanjutan dari usulan terkait dengan pembangunan flyover pesisir itu,” terangnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, flyover pesisir harus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu, harus dibicarakan bersama antara komisi III DPRD Kota Ambon, komsi III DPRD Provinsi Maluku serta Dishub Maluku.
Karena ada persyaratan yang harus dilakukan, yakni Gubernur Maluku harus mengusulkannya kepada Kementerian PUPR untuk menyurati pemkot lewat komisi dalam politik anggaran agar dilakukanlah studi kelayakan, melihat Detail Engineering Design (DED) kemudian juga melihat potensi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Tanggungjawab kita adalah mendukung lewat fungsi anggaran untuk dilakukan studi kelayakan lewat APBD perubahan. Harus ada koneksitas antara pemerintah daerah dan kementerian. Supaya hadirnya flyover pesisir bisa mengurangi kemacetan meski butuh waktu lama,” tandasnya. (SAH)