RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Warga Dusun Wainusalaut BTN Waitatiri RT 43, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, dihebohkan dengan temuan bayi.
Bayi laki-laki yang masih hidup itu ditemukan Agusthinus Soumere l, di selokan dekat kebunnya, Rabu, 3 Agustus 2022.
Saat ditemukan, bayi malang tersebut masih terlingkar dengan tali pusar dan ari-ari. Diduga dibuang orangtuanya.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Moyo Utomo mengatakan, bayi itu memiliki panjang 43 cm, dan berat 1,7 kg.
“Bayi laki-laki ini dikemas dalam bungkusan tas kresek berwarna putih,” ungkap Moyo, kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022.
Menurut Moyo, penemuan bayi itu berawal saat Agusthinus pergi ke kebun singkong miliknya. Kebun tak jauh dari rumahnya.
“Saksi mendengar suara menyerupai burung. Dia pun mencarinya dan melihat ke dalam selokan di samping kebunnya terdapat tas kresek berwarna putih. Tas itu awalnya diperkirakan berisi ayam potong,” kata Moyo.
Sampai di kediamannya, PNS SMP Negeri 20 Maluku Tengah, memanggil putra dan istrinya, agar bersama-sama pergi ke tempat kejadian perkara (TKP).
Di TKP, lanjut, Kasi Humas, Agusthinus turun ke selokan mengambil kresek dan membukannya.
“Saksi terkejut karena dalam tas itu terdapat bayi laki-laki,” terangnya.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Tak lama datang Kapolsek Salahuru AKP La Maru dan Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus..
Tak lama berselang, biang kampung (bidan kampung) Dina Parinussa tiba dan memotong tali pusar dari bayi.
Setelah dilakukan pemotongan tali pusar, anak tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hative Kecil di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon untuk mendapatkan penanganan medis.
“Pihak keluarga bapak Agusthinus Soumeru dalam hal ini istrinya Ibu Aurora Parinussa langsung mengambil keputusan untuk bertangung jawab terhadap anak itu,” jelasnya.
Untuk pelaku pembuangan bayi malang itu, polisi masih menyelidikinya. (AAN)