RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang liar di Pasar Mardika. Penertiban tersebut tergabung dari Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat TNI/Polri.
Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Ambon, Fahmi Salatalohy mengatakan, penertiban para pedagang di Pasar Mardika itu untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas akibat sebagian besar pedagang berjualan di badan jalan.
“Penertiban pedagang ini sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan yang ada,” kata Salatalohy disela-sela penertiban yang berlangsung di Pasar Mardika, Kota Ambon, Selasa 2 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, penertiban pedagang dimulai dari Terminal A1 dan A2 hingga di sekitaran pagar proyek revitalisasi Pasar Mardika, yang merupakan titik kemacetan arus lalu lintas.
“Jalur yang paling macet itu sekitar depan terminal karena disitu tempat mobil angkot keluar juga banyak kendaran roda dua. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kios atau lapak yang menganggu normalisasi jalur kendaraan lagi,” jelasnya.
Sebelum dilakukan penertiban, kata Fahmi, Pemkot Ambon sudah tiga kali mengirim surat pemberitahuan kepada pedagang bahwa akan dilakukan penertiban pedagang untuk mengatasi kemacetan.
“Saya kira masyarakat sudah mulai sadar ketika kami melakukan penertiban, mereka juga sudah mulai membongkar lapak mereka. Kalau ada pedagang yang belum menerima surat penertiban itu tidak mungkin, karena pemberitahuan ini sudah tiga kali kami layangkan lewat Disperindag,” ungkapnya.
Sementara itu, Leonora Pattiwael Wenno, salah satu pedagang sayur di Pasar Mardika mengaku belum menerima surat pemberitahuan secara langsung. Namun informasi penertiban sudah beredar.
“Katong (kita) cuma dengar isu saja, tidak pernah dapat surat pemberitahuan,” ujarnya.
Ia mengaku akan tetap berjualan walaupun dimarahi petugas karena sudah terlanjur belanja sayur dengan modal yang besar.
“Beta (saya) sudah terlanjur bali sayur. Kalau bisa jualan hari ini saja karena harga sayur mahal. Kalau bapa (petugas pemkot) mau bayar akang (sayur), beta badiri (pergi). Tapi kalau seng (tidak), beta seng badiri,” katanya.
Pantauan koran ini, meskipun banyak para pedagang, khususnya ibu-ibu yang marah karena enggan ditertibkan, namun akhirnya nurut kepada petugas untuk ditertibkan.
Sebagai informasi, dampak penertiban tersebut mulai dirasakan pengguna jalan. Mulyadi, salah seorang nasabah Bank Mandiri mengaku senang ketika jalan yang dilewati terkesan lapang atau tidak sempit karena ditutupi jualan. “Bagini bagus kalau pedagang seng jualan di badan jalan. Jadinya jalan luas,” ungkapnya.
Dia berharap, setelah ditertibkan pemkot dan pihak terkait menempatkan petugas untuk berjaga setiap saat. Sebab, jika tidak ada petugas yang berjaga, maka pedagang akan kembali berjualan di badan jalan. “Pemkot juga harus konsisten menjaga atau mengawasi biar pedagang tidak kembali lagi,” harapnya. (MON)