Siswi SD di Leibar Dicabuli Pria Tua Bangka

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Seorang anak perempuan di bawah umur dicabuli di pantai Kecamatan Leihitu Barat (Leibar), Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Korban yang masih berusia 6 tahun itu dicabuli ketika usai buang hajat, Minggu, 31 Juli 2022 sekira pukul 12.00 WIT.

Pria tua bangka
bernama Ahmad Sornia (68), sudah ditahan dan dikurung di rumah tahanan (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Informasi dihimpun rakyatmaluku.fajar.co, kejadian ini berawal dari korban buang air di pantai.

Sehabis buang air, korban hendak kembali, tapi dia dihadang pelaku.

Pelaku kemudian melakukan aksinya. Saat peristiwa itu terjadi, ada seorang ibu berinisial A, melihat sehinga dia berteriak.

Teriakan itu membuat pelaku hentikan aksinya. Pelaku sempat melempari A. Karena takut, saksi itu pun kabur dan melaporkan kejadian itu kepada ibu korban.

Kapolsek Leibar Ipda Sofia Christina Ester Alfons, yang dikonfirmasi membenarkannya. Kapolsek mengatakan kalau pelaku sudah ditahan.

“Orangtua korban lapor dan sudah kita tahan. Pelaku sudah kita tetapan sebagai tersangka,” jelasnya, kepada rakyatmaluku.fajar.co, melalui seluler, Selasa, 2 Agustus 2022.

Tersangka, tambah Kapolsek, telah diserahkan ke Polresta Ambon untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini sudah ditangani unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Ambon. Untuk tersangka dudah dilakukan penahanan,” tandasnya. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version