78 Ribu Peserta Tunggak BPJS Kesehatan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak 78 ribu orang peserta di Maluku menunda atau menunggak pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Nilai tunggakannya bahkan mencapai Rp 71 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Romondang Pakpahan mengatakan, untuk memgatasi meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan melaunching program rehap, pandawa dan skrining kesehatan.

“Kita memahami, dalam tunggakan peserta itu bervariasi ada yang tunggakan 5 bulan,1 tahun bahkan ada yang 2 tahun. Kalau bayar langsung itu cukup berat, makanya kita launching program tersebut,” kata Romondang, saat podcast di Rakyat Maluku, Senin 18 Juli 2022.

Kata Romondang, program rehab itu pembayaran tunggakan bisa dilakukan secara bertahap guna membantu peserta mengatasi tunggakannya.

“Ini berlaku diatas 3 bulan. Nanti bisa melalui channel kita Mobile JKN. Nanti daftar diaplikasi tersebut, kemudian tinggal memilih cicilan sesuai kemampuan kita.
Apakah mau 6 bulan atau 12 bulan yang pasti bertahap,” ujarnya.

Kemudian ada juga channel yang namanya pandawa atau pendaftaran lewat via WhatsApp. Channel ini memudakan masyarakat agar menghemat waktu.

“Pelayanan pandawa ini sebelum pandemi. Ini sudah hampir 2 tahun. Ini minimal 70 orang yang kita layani per hari dengan keluhan yang berbeda, ini sangat efektif,” bebernya.

Dijelaskan untuk iuran BPJS kesehatan itu terdiri dari para pekerja, dimana persentase sebanyak 5 persen, 4 persen dibayar perusahaan, sedangkan pekerja hanya menanggung 1 persen.

Sedangkan untuk peserta mandiri itu kelas 1 membayar iuran Rp 150 ribu perbuan. Kelas 2 bayar Rp.100 ribu dan untuk kelas 3 per bulan Rp 45 perbulan. (MON).

  • Bagikan