100 Kepsek di SBB Diperiksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak 100 kepala sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah diperiksa oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Plh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari SBB, Taufik E. Purwanto, mengatakan, permintaan keterangan terhadap 100 kepsek tersebut untuk mencari suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019-2021.

“Kita sementara fokus periksa kepala sekolah dulu. Dan dari total 200 sekolah (SD/SMP) yang ada di Kabupaten SBB, sudah sekitar 100 kepala sekolah yang kami periksa di tahap penyelidikan ini,” kata Taufik, saat dikonfirmasi koran ini via selulernya, Rabu, 6 Juli 2022.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap 100 kepsek itu untuk mengetahui berapa besar anggaran dana BOS yang dipotong dan diberikan oleh masing-masing kepsek kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten SBB, Johan Tahya.

“Para kepsek juga ditanya soal anggaran dana BOS yang sudah dikembalikan oleh pak kadis (Johan Tahya) kepada masing-masing kepsek hingga saat ini. Sebab, sebagian besar uang sumbangan potongan dana BOS dikembalikan oleh pak kadis,” jelas Taufik.

Penyidik, lanjut Taufik, kedepannya juga masih mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah kepsek lainnya di wilayah Kabupaten SBB, dan khususnya Kadisdikbud Kabupaten SBB, Johan Tahya.

“Masih banyak kepsek yang akan dipanggil untuk diminta keterangannya. Sedangkan panggilan untuk pak kadis, nanti akan kami informasikan,” tuturnya

Dikatakan Taufik, bahwa Kadisdikbud Kabupaten SBB, Johan Tahya, telah mengakui perbuatannya kepada penyelidik bahwa dirinya memotong dana BOS dari seluruh kepala SDN dan SMPN untuk pembangunan pagar kantor dinas pendidikan setempat.

Alasannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat tidak mendapatkan anggaran untuk pembangunan pagar, akibat kantor dinasnya diplang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Dia sudah mengakuinya. Menurut info yang kita tahu sendiri kan memang gedung Dinas Pendidikan ini lagi bermasalah, karena diplang oleh KPK. Jadi dengan alasan itu, kepala dinasnya mengatakan bahwa dinas pendidikan tidak dapat anggaran untuk pembangunan pagar,” ungkap Taufik.

Menurut Taufik, sampling yang di ambil penyelidik dari total hampir 200 sekolah di wilayah Kabupaten SBB, baru didapatkan sebesar Rp 80 juta yang diterima Kadisdikbud Kabupaten SBB, Johan Tahya, dari kepala sekolah.

“Kami belum cek seluruh kepala sekolah, masih cek sampling, dan didapatkan sekitar Rp 80 juta. Ada yang memberikan secara sukarela ada juga yang dipatok sekian oleh pak kadis. Namun kami masih mengkroscek secara mendalam,” beber Taufik

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari SBB itu menjelaskan, dari total dana BOS yang diterima, sebagian anggaran telah dikembalikan langsung oleh Kadisdikbud Johan Tahya kepada masing-masing kepala sekolah.

“Sesuai dokumen yang ada dan dikroscek dengan kepala sekolah yang menerima pengembalian, sudah dikembalikan hampir setengah. Sedangkan yang sukarela itu ada yang dikembalikan tapi mereka tidak mau menerima. Alasannya mereka sudah ikhlas karena hanya Rp 100 ribu untuk pembangunan pagar kantor dinas,” jelas Taufik.

“Nanti akan kita kroscek lagi apakah benar sudah dikembalikan atau hanya bohongan saja. Apakah sudah sampai di tangan masing-masing kepala sekolah atau seperti apa, nanti kita pantau terus sambil menunggu petunjuk dari pimpinan (Kajari SBB),” tambahnya. (RIO)

  • Bagikan