RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Ghafur, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah.
Pencopotan perwira menengah (Pamen) Polri ini dilakukan dengan upacara penyerahan tongkat komando dari AKBP Abdul Ghafur kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di ruang transit Rupatama Mapolda, Senin, 4 Juli 2022.
Jabatan Kapolres sementara ini diserahkan kepada Kapolda Maluku, sambil menunggu surat Telegram Rahasia (TR) dari Kapolri.
Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams mengatakan, jabatan Kapolres Malteng saat ini kosong
“Untuk penggantinya nanti tunggu TR dari Mabes,” kata Kombes Pol Denny Abrahams, kepada Rakyat Maluku via seluler.
Disinggung apakah ada pejabat sementara untuk melaksanakan kerja-kerja Kapolres terdahulu, pria yang juga Direktur Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Mauku ini mengatakan tidak ada pejabat sementara.
“Tidak ada itu (Plh Kapolres). Untuk Polres Malteng semua dalam kendali Pak Kapolda,” ujarnya.
Pria dengan tiga bunga melati di pundak ini memastikan waktu dekat sudah ada Kapolres Malteng yang baru.
Siapa yang akan diangkat sebagai Kapolres, itu tergantung Kapolri.
“Minggu depan sudah ada itu (Kapolres). Saya juga tidak tahu siapa, saya kan bukan orang SDM. Tunggu saja dalam waktu dekat ini sudah ada,” terang Kombes Denny.
Untuk diketahui, AKBP Abdul Ghafur diduga selingkuhi bawahannya Briptu OJM. Kasus ini terbongkar saat istri Abdul Ghafur melihat foto mesra milik Abdul Ghafur dan OJM di ponsel mantan Kapolres itu.
Istri AKBP Abdul Ghafur kemudian melaporkan persoalan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.
Namun, dugaan perselingkuhan itu dibantah Polda Maluku. (AAN)