BPKP Periksa 8 Orang

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku, melalui tim auditor telah kembali dari Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Tim ke Piru untuk memeriksa sejumlah orang yang mengetahui pembelian kapal operasional milik Pemkab tersebut.

“Ada delapan orang yang dimintai keterangan. Dari pihak Pemkab lah,” kata Koordinator Pengawas BPKP Maluku Sapto Agung Riyadi, kepada Rakyat Maluku lewat pesan WhatsApp, Minggu, 3 Juli 2022.

Pemeriksaan yang dilakukan BPKP, yakni seputar pembelian kapal cepat yang menelan anggaran daerah senilai Rp7,1 miliar itu.

“Semua yang terkait proses pengadaan kita mintai keterangan. Dari PA (Pengelola Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Pokja, bendahara dan lain-lain,” ucapnya.

Sapto menambahkan, selain itu, Tim BPKP juga mengambil sejumlah dokumen untuk dicocokkan dengan jawaban mereka yang diambil keterangan sebelumnya.

“Tentu saja ada (dokumen yang diambil tim). Kita akan cek sebagaimana yang disampaikan mereka,” tambahnya.

Dia mengatakan, setelah ditelaah, BPKP akan ke lokasi tempat kapal itu.
“Pasti kita ke Tanggerang. Kita mau lihat fisik kapal itu,” tandasnya.

Pengadaan kapal cepat operasional milik Pemkab SBB, yang dianggarkan melalui Dinas Perhubungan senilai Rp 7,1
miliar bersumber dari APBD tahun 2020.

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya telah dilakukan serangkaian proses penyelidikan oleh Polres SBB sejak
pertengahan tahun 2021 lalu, namun tidak ada perkembangan sehingga diambil alih Polda Maluku. (AAN)

  • Bagikan