RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Citra kepolisian kembali tercoreng dengan tindakan oknum polisi. Setelah salah satu anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku tertangkap dalam kasus narkoba. Kini Kapolres Maluku Tengah AKBP AG, buat ulah dengan diduga selingkuh bersama anak buahnya sendiri yang merupakan Polwan, yakni Brigadir Satu (Briptu) OJM.
Kasus dugaan perselingkuhan ini telah diproses Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.
Informasi yang diperoleh Rakyat Maluku, istri AKBP AG, lah yang melaporkan Kapolres Malteng ke Propam.
“Kalau Pak Kapolres sudah sidang, kalau tidak salah sidang itu berjalan saat giat pemecahan rekor MURI minum jus pala terbanyak saat itu. Kalau polwan itu belum, masih menunggu,”kata sumber, kepada Rakyat Maluku, Selasa, 28 Juni 2022.
Akibat dugaan ini, AKBP AG dinonaktifkan sementara. Pelaksana tugas Kapolres diserahkan ke Wakapolres Kompol Muhammad Bambang Surya.
Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams yang dikonfirmasi mengatakan kalau dugaan perselingkuhan ini telah ditangani Propam.
“Sementara ini masih berproses. Beri waktu Propam (kerja) dulu ya,” katanya ketika dihubungi Rakyat Maluku, Selasa, 28 Juni 2022.
Direktur Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku ini berjanji akan menggelar konferensi pers soal dugaan ini.
“Bila putusannya sudah selesai nanti kita rilis.
Disinggung apakah AKBP AG selingkuh main serong dengan anak buahnya sendiri, Kombes Danny tidak menampik juga membenarkan.
“Kurang lebih begitulah (selingkuh dengan anak buah). Tapi ini karena belum putusan. Sudah cek juga memang ini urusan rumah tangga ini,” pungkasnya
Kapolres Malteng AKBP AG yang coba dihubungi, nomor Handphone tak aktif, sementara pesan WhatsApp yang dikirim belum dibaca.
Begitu juga dengan nomor Handphone Wakapolres Malteng Kompol Muhammad Bambang Surya, juga tak aktif. (AAN)