RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID,
AMBON, — Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail mengambil sumpah atau janji 328 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, yang berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka, Rabu, 29 Juni 2022.
Pengambilan sumpah/janji ASN disertakan dengan penyerahan SK 100 persen PNS yang diterima oleh enam perwakilan. 328 PNS ini, merupakan CPNS formasi Tahun 2019, dengan rincian; 233 tenaga guru, enam tenaga kesehatan, dan 89 tenaga teknis.
Sementara 118 CPNS formasi Tahun 2021 yang turut hadir menerima SK pengangkatan sebagai CPNS masing-masing; tenaga kesehatan 94 orang, dan tenaga teknis 24 orang.
Usai pengambian sumpah atau janji pegawai negeri, Murad menekankan, sumpah tersebut mengandung makna tanggungjawab terhadap bangsa dan negara, memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UU 1945, serta tanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Sumpah atau janji ini, merupakan komitmen moral sekaligus amanah yang harus diaktualisasikan, dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai PNS.
“Kebijakan pengadaan ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sejatinya bertujuan untuk memperkuat jajaran birokrasi khususnya dalam rangka mempercepat pencapaian visi misi pemerintah daerah,” tegas dia.
Jadi, lanjut Gubernur, keberadaan PNS maupun CPNS , diharapkan dapat memberi kontribusi sebagai penggerak roda pemerintahan, guna mendorong percepatan pembangunan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik, yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Maluku.
“Bertepatan dengan penyerahan SK PNS dan CPNS beserta pengucapan sumpah atau janji PNS, kita juga akan melaksanakan Rapat Kerja Kepegawaian Provinsi Maluku Tahun 2022, yang bertujuan untuk membangun sinergitas serta meningkatkan kualitas manajemen ASN di Maluku.”
Seperti diketahui, kegiatan ini dirangkai dengan Rapat Kerja Kepegawaian Provinsi Maluku Tahun 2022, yang bagi Gubernur, perkembangan global saat ini mengalami perubahan begitu cepat, kompleks dan sulit diprediksi, maka perlu dilakukan akselerasi transformasi struktural, kultural dan digital agar dapat survive, kompetitif dan adaptif dengan tuntutan dan perubahan dunia tersebut, termasuk dalam manajemen ASN. ASN juga dituntut untuk dapat melakukan terobosan baru dengan kecepatan, kreativitas dan inovasi.
“Kita harus berani mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi dan meninggalkan pola pikir lama. Tidak boleh ada lagi kerja linear, manual, konvensional dan rutinitas belaka.”
Bagi Murad, ASN harus berubah dan dapat membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, serta cepat beradaptasi dengan perubahan. Karena hanya dengan cara itu, ASN akan menjadi birokrasi yang profesional dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Di lain sisi, Gubernur menghimbau agar rapat kerja kepegawaian, nantinya dapat membahas dan merumuskan langkah strategis guna menjawab berbagai isu faktual dan permasalahan manajemen ASN saat ini, seperti tindak lanjut dari kebijakan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional. “Juga kebijakan terhadap tenaga honorer atau pegawai non ASN pada tahun 2023, dan persiapan ASN dalam menyukseskan agenda politik pemilihan umum serentak tahun 2024 maupun masalah-masalah kepegawaian strategis lainnya,” tutup Gubernur.
Sebagai informasi, salah satu tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen dan tanggungjawab moral PNS, dalam memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat, juga memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara BKD Provinsi Maluku dengan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjawab berbagai permasalahan dan isu strategis di bidang kepegawaian.
Prosesi pengambilan sumpah / janji dihadiri Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Kepala BKD Jasmono dan sederajat pejabat daerah lingkup provinsi lainnya. (LAN-PEM)