RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), telah selesai menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan rumah jabatan (Rujab) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun 2017.
Kini, hasilnya tinggal diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, mengingat persoalan ini ditangani Ditreskrimsus.
Informasi yang dihimpun Rakyat Maluku dari sumber terpercaya di Polda Maluku,
BPK pusat telah menyerahkan kepada BPK Perwakilan Maluku. Hasil audit, kerugian yang terjadi pada pembangunan Rujab Sekda, senilai Rp800 juta.
Sebelumnya, hasil hitungan sementara penyidik Krimsus, itu sekitar Rp935 juta.
“Memang kerugiannya Rp935 juta. Kenapa hasil BPK Rp800 juta, itu karena dipotong PPH nya,” jelas sumber, kepada Rakyat Maluku, Senin, 27 Juni 2022.
Hasil audit, lanjut sumber itu, telah diserahkan ke Polda Maluku, Rabu, 22 Juni 2022 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Harold Wilson Huwae, yang dikonfirmasi media ini perihal BPK pusat telah selesai mengaudit kerugian negara, ia membenarkannya.
Namun, hasilnya belum diserahkan.
“Betul sudah ada hasil, tapi belum diserahkan ke kita,” balas Harold Huwae lewat pesan WhatsApp, Senin, 27 Juni 2022.
Jika hasilnya sudah diperoleh Krimsus, maka pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
Untuk Rujab ini, sejumlah orang telah diperiksa, terutama anggota DPRD periode 2014-2019. Pasalnya, dana yang seharusnya diperuntukkan untuk Rujab Sekda, ternyata dialihkan untuk memugar rumah pribadi Sahrol Pawa.
Saat itu, ia menjabat sebagai Sekda Bursel. Mestinya rumah dinas yang disewa Pemerintah Kabupaten Bursel, yang terletak di Desa Letama, Kecamatan Namrole, yang diperbaiki.
Nyatanya, rumah mantan Sekda lah yang dipercantik. Proyek ini pun tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Tak ada tender, hanya penunjukan langsung. Pekerjaannya pun dibagi menjadi lima. Pembagunan pagar, garasi, tower, pemasangan paving blok, dan tanah urung. Pemugaran rumah pribadi Sahrol Pawa ini memakai
anggaran daerah tahun 2017 Senilai Rp935 juta. (AAN)