RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, – Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail, melepas keberangkatan 101 kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Maluku, untuk mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) ke-VI di Palembang, Sumatera Selatan. Pelepasan ini berlangsung di Lanti VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat, 24 Juni 2022.
Pelepasan kontingen ditandai dengan pemasangan jaket KORMI oleh Gubernur kepada enam perwakilan peserta. Mereka yang mengikuti Fornas berasal dari sembilan INORGA; Yayasan Jantung Sehat, Ikatan Langkah Dansa Indonesia, Universial Line Dance, KeBugaran Lansia Pra Lansia Indonesia, Ikatan Olahraga Senam Kreasi Indonesia, Senam Tera Indonesia, Perkumpulan Street Soccer Indonesia, Persatuan Gateball Seluruh Indonesia dan Indonesia e-Sport Association.
Gubernur mengawali sambutannya dengan menyampaikan selamat kepada para kontingen. Ia menaruh harapan besar kepada mereka untuk membawa nama baik Provinsi Maluku di masyarakat di kanca nasional.
Ia menjelaskan, FORNAS, selain menjadi momentum dalam meningkatkan olahraga rekreasi, juga menjadi wadah silaturahmi yang dapat dimanfaatkan kontingen untuk membangun ikatan persaudaraan dan kekeluargaan dengan para peserta lain.
Keiikutsertaan dalam kegiatan ini, bagi Murad, harus dimanfaatkan untuk memperkenalkan Maluku dari aspek sosial, ekonomi, budaya dan pariwisata.
Ia berharap, Pengurus KORMI Maluku, terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Maluku, sehingga keikutsertaan Maluku pada FORNAS tahun ini, mendapatkan hasil terbaik. “Saya pastikan pemerintah daerah akan mendukung dan menaruh perhatian serius kepada KORMI Provinsi Maluku. Untuk itu, sebagai Duta olahraga rekreasi, saya berharap agar kontingen dapat menjaga kekompakan dan senantiasa menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti festival,” pesan Murad.
Sementara Ketua KORMI Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail mengatakan, FORNAS sebagai event dan promosi olahraga kreasi – masyarakat secara nasional, merupakan realisasi UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), Junto Pasal 19 ayat 1 – 6 Tentang Olahraga Rekreasi.
FORNAS kata dia, merupakan tanggungjawab KORMI Nasional sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya.
Kegiatan FORNAS dapat memupuk persatuan dan kesatuan bangsa yang demokratis, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi nilai etika dan estetika, serta melestarikan dan meningkatkan budaya daerah dan nasional.
“Akhirnya, kepada para peserta lomba yang saya sayangi. Saudara-saudara adalah orang-orang yang terpilih sebagai Duta Olahraga Rekreasi Masyarakat yang akan berlomba maupun bertanding di tingkat nasional. Saya berpesan kepada saudara-saudara, sekalian bahwa benar-benar menjaga kondisi badan, agar tetap sehat dan memiliki stamina yang prima,” tandas Widya.
Hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, sejumlah perwakilan Forkopimda, dan pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku. (RMF)